Categories: News

Penyidik Didesak Percepat Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi PT TDM Anak Usaha PTPN I

By : Agus Yahya

Medan, 17 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didesak mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) anak usaha PTPN I Regional 1, yang diduga melibatkan banyak pihak.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Sabtu (17/1/2026).

Dimana, Sunaryo menyebut, kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan disinyalir melibatkan sejumlah petinggi di perusahaan plat merah tersebut, sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejati Sumut, Polda, dan KPK.

“Bila ditelaah dari LHP BPK RI, kerugian keuangan negara itu terindikasi ada unsur kesengajaan. PT TDM diduga menjadi ajang korupsi, jadi harus diungkap ke publik,” ujarnya.

Diketahui, PT TDM adalah salah satu anak usaha PTPN I Regional 1 yang bergerak di bidang penyediaan layanan kesehatan. PT TDM memiliki tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit (RS) Bangkatan, RS Tanjung Selamat, dan RS GL Tobing, yang dalam praktiknya diduga mengalami kerugian.

Dalam menjalankan usahanya, ketiga rumah sakit tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan tujuan dapat memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan seperti rawat jalan lanjutan dan rawat inap lanjutan.

Namun hasil temuan BPK RI, PT TDM terindikasi rugi atas dana talangan pengembalian klaim BPJS atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan sebesar Rp6.353.823.600, dan aliran dana yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya sebesar Rp19.867.228.421,44. “Jika ditelaah kuat dugaan terjadi unsur kesengajaan,” ungkapnya.

BPK menemukan beberapa permasalahan pada PT TDM yang muaranya merugikan keuangan negara, yang diantaranya terdapat pengeluaran kas tanpa didukung dengan bukti pengeluaran sebesar Rp18.851.424.738,44. “Pengeluaran uang perusahaan tanpa SOP,” katanya.

Hasil analisis terhadap SOP, kata BPK, Direktur PT TDM baru membuat SOP perihal Daftar Permintaan Uang (DPU) pada 1 November 2023.

“Itupun, dalam SOP juga tidak merinci kejelasan bukti pertanggungjawaban biaya operasional perusahaan,” jelas Sunaryo.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026

Zainal Sinambela : Waspada! “Broker Politik Cacat Etis” Ancam Kendalikan Golkar Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…

23 Juli 2026

Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…

23 Juli 2026

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026

LIPPSU: Tipu Berkelok-Kelok Helium Ilegal, Bentuk Rokok Sama, Tapi Pajak Cukai Puluhan Miliar Hangus Kayak Rumah Terbakar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

22 Juli 2026