Categories: News

Penyidik Didesak Percepat Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi PT TDM Anak Usaha PTPN I

By : Agus Yahya

Medan, 17 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didesak mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) anak usaha PTPN I Regional 1, yang diduga melibatkan banyak pihak.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Sabtu (17/1/2026).

Dimana, Sunaryo menyebut, kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan disinyalir melibatkan sejumlah petinggi di perusahaan plat merah tersebut, sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejati Sumut, Polda, dan KPK.

“Bila ditelaah dari LHP BPK RI, kerugian keuangan negara itu terindikasi ada unsur kesengajaan. PT TDM diduga menjadi ajang korupsi, jadi harus diungkap ke publik,” ujarnya.

Diketahui, PT TDM adalah salah satu anak usaha PTPN I Regional 1 yang bergerak di bidang penyediaan layanan kesehatan. PT TDM memiliki tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit (RS) Bangkatan, RS Tanjung Selamat, dan RS GL Tobing, yang dalam praktiknya diduga mengalami kerugian.

Dalam menjalankan usahanya, ketiga rumah sakit tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan tujuan dapat memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan seperti rawat jalan lanjutan dan rawat inap lanjutan.

Namun hasil temuan BPK RI, PT TDM terindikasi rugi atas dana talangan pengembalian klaim BPJS atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan sebesar Rp6.353.823.600, dan aliran dana yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya sebesar Rp19.867.228.421,44. “Jika ditelaah kuat dugaan terjadi unsur kesengajaan,” ungkapnya.

BPK menemukan beberapa permasalahan pada PT TDM yang muaranya merugikan keuangan negara, yang diantaranya terdapat pengeluaran kas tanpa didukung dengan bukti pengeluaran sebesar Rp18.851.424.738,44. “Pengeluaran uang perusahaan tanpa SOP,” katanya.

Hasil analisis terhadap SOP, kata BPK, Direktur PT TDM baru membuat SOP perihal Daftar Permintaan Uang (DPU) pada 1 November 2023.

“Itupun, dalam SOP juga tidak merinci kejelasan bukti pertanggungjawaban biaya operasional perusahaan,” jelas Sunaryo.

redaksipro

Recent Posts

ULAMA AKHIRAT

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ulama akhirat bukan sekadar orang yang banyak…

17 Juli 2026

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026