News

Masyarakat Menolak Pembangunan Golplang Di Kampus V UINSU Tidak Memiliki PGB, Masyarakat Desak Bongkar

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS -Pemagaran lahan Kampus V UINSU setinggi 4 meter, di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis diberhentikan oleh masyarakat, pasalnya memakan jalan masyarakat yang sudah lama di gunakan di Dusun VII Desa Sena Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Jum’at 14/11/2025.

Salah seorang aksi demo Eko bersama warga yang menolak pembangunan Goplang (untuk pembuatan lobang pagar) yang memakan badan jalan umum, bagi masyarakat yang mau ke ladang.

Masyarakat sampai kapan pun tidak akan setuju akses jalan yang sudah ada di tutup, ujar Eko.

Sementara Aktivis senior Johan Merdeka, saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp menyampaikan, seharusnya pihak UINSU memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 14 Tahun 2006, “Yang mengatur tentang Izin mendirikan Bangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 8 Tahun 2011 “Mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu, termasuk retribusi untuk prasarana bangunan seperti konstruksi pembatas/pagar.

Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang, sudah jelas mengatur tata cara dan teknis pelaksanaan perizinan bangunan secara lebih rinci.

Persyaratan umum pengajuan Izin pagar terintegrasi dengan PBG. Pengurusannya dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang.

Johan juga meminta Dinas terkait untuk melakukan peninjauan kelokasi, kalau terbukti tidak memiliki PBG, supaya di robohkan pagar tembok Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis yang sudah berdiri 4 meter tingginya.

“Kalau hal ini di biarkan, berarti ada apa dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang. “Apalagi kalau pengkerjaan tersebut menggunakan Uang Negara yang Notabenenya adalah uang rakyat.

Saat wartawan mendatangi lokasi tersebut, “Memang tidak ditemukan plank PBG di Area lokasi pembangunan Golplang Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis. (Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026