News

KPK Tetapkan Topan Obaja Ginting Tersangka

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting sebagai tersangka.

Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).

“Kadis PUPR Sumut TOP ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep.

Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua.

Mereka sebelumnya melakukan survei di daerah Sipiongot. Dalam survei tersebut, TOP memerintahkan RES menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme.

“Jadi saat survei, pihak swasta sudah diikutkan padahal seharusnya tidak,” katanya saat melakukan siaran pers secara live di Youtube KPK RI pada, Sabtu (28/6).

Dari situ, katanya sudah ada kecurangan di mana seharusnya dalam penunjukan proyek harus menggunakan proses lelang terlebih dahulu.

Dikatakannya, pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar Rp1,78 miliar dan akan tayang pada Juni 2025 dan KIR selaku Direktur PT DNG akan melakukan penawaran. Di mana, sambungnya, KIR menyuruh staf-nya untuk kordinasi dengan RES.

“Jadi sudah dipersiapkan PT DNG akan dihunjuk jadi pemenangnya. KIR dan RES sudah dihunjuk untuk proses katalog pembangunan Jalan Sipiongot berbatasan dengan Kabupaten Labusel,” ujarnya.

Asep mengatakan, mereka juga sudah mengatur waktunya sehingga waktu penangangan proyek tidak berdekatan dan beranggapan terus menerus menang tender.

“Jadi mereka mengatur waktu untuk syarat dan lain sebagainya,” pungkasnya.(Hendra Gunawan)

redaksi2

Recent Posts

Mobil Isuzu Panther Touring Milik Kristina Digelapkan Anak Tiri

DELI TUA, PROMEDIA. NEWS - Kristina (55) warga Kelurahan Delitua Timur melaporkan dua anak tirinya…

2 Juni 2026

Hukum Harus Menjadi Raja, Bukan Alat Kekuasaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pernyataan mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, dalam…

2 Juni 2026

Paryono, Mantan Atlet Voli Nasional yang Tak Pernah Berhenti Mengabdi untuk Pembinaan Generasi Muda

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Nama Paryono tentu tidak asing bagi kalanganv pecinta bola voli Indonesia,…

2 Juni 2026

Direktur Keuangan PNM Hadiri HUT KE-27 PNM, Tekankan Tiga Pilar Pengembangan SDM

BERASTAGI, PROMEDIA.NEWS - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kabanjahe merayakan Hari Ulang Tahun (HUT)…

2 Juni 2026

Jalan Upah Pungut Kepling Berkelok-Kelok Hingga ke Lau Sidebuk-Debuk

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Di Bank Mandiri Kredit Rp155 Miliar Hanya Dengan Telefon “Kriiiing, Halo, Oke Bos, Aman!” Ternyata Macet, Nasabah Geleng Kepala: “Kok Gampang Kali, Ya Mencurinya”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, mengungkap…

2 Juni 2026