Categories: News

Ketua Golkar Maluku Utara Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

JAKARTA,PROMEDIA.NEWS | Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mulai terungkap. Polisi memastikan motif sementara aksi tersebut dilatarbelakangi dendam.iqr

Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, mengatakan dua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) telah diamankan. Dari hasil penyelidikan awal, keduanya menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

“Motifnya dendam, dari hasil penyidikan sementara,” ujar Rian, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung sebelumnya saat mereka sama-sama berada di Jakarta. Namun, polisi masih mendalami detail persoalan yang memicu aksi nekat tersebut.

“Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban ini dulu di Jakarta,” tambahnya.

Usai melakukan penikaman, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun aparat bergerak cepat dan berhasil meringkus keduanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil kita tangkap tidak lebih dari dua jam. Ini juga berkat kerja sama dengan pihak keluarga,” jelas Rian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Barang bukti itu kini tengah diperiksa untuk memperkuat proses penyidikan.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Keterangan para saksi dinilai penting untuk merangkai secara utuh kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa penikaman ini juga sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga mengaku terkejut atas insiden tersebut dan berharap aparat keamanan dapat meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga berharap proses hukum berjalan adil serta mampu mengungkap secara jelas motif di balik aksi tragis tersebut.

Laporan : Hendra Gunawan.

redaksipro

Recent Posts

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026

LIPPSU: Tipu Berkelok-Kelok Helium Ilegal, Bentuk Rokok Sama, Tapi Pajak Cukai Puluhan Miliar Hangus Kayak Rumah Terbakar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

22 Juli 2026

LIPPSU Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Muhammad Irwan Ritonga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

22 Juli 2026

PWI Sumut Laporkan Pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea…

22 Juli 2026

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026