Kejatisu Didesak Periksa Proyek Water Rp3,7 Miliar Dinas PUPR Sumut

News310 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Proyek rehabilitasi pos Automatic Water Level Recorder gawean Dinas PUPR Provinsi Sumut mencuat ke permukaan. Kejati Sumut didesak mengusut pekerjaan yang bersumber APBD tahun 2025 senilai Rp3,7 miliar tersebut.

“Kami menduga ada penyimpangan prosedur mulai dari proses perencanaan dan pengadaan Automatic Water Level Recorder di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Sumatera Utara,” kata Muhammad Abdi Siahaan, seorang aktivis dan pemantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Medan.

Sebagai informasi, Automatic Water Level Recorder atau AWLR adalah sebuah sistem alat ukur elektronik dengan sensor yang mengubah data fisik ketinggian air menjadi data digital, kemudian mengirimkan data tersebut untuk pemantauan jarak jauh secara otomatis dan berkala, untuk mengetahui tinggi muka air di sungai, danau, atau saluran air lainnya.

BACA JUGA :  Respons Komisi XIII Soal Pemindahan Napi Koruptor Hanya Lewat Perintah Lisan Menteri Agus, Melanggar Aturan

Tujuannya adalah memudahkan pemantauan kondisi air tanpa perlu inspeksi manual, menghasilkan data yang akurat, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya air dan mitigasi bencana.

Terkait dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan AWLR, Abdi Siahaan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utrara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi pos Automatic Water Level Recorder tahun 2025.

BACA JUGA :  Agus Fatoni "Rakus Jabatan" Diangkat Jadi Komisaris Bank Sumut, Balas Budi Politik Menuai Sorotan

Salah satu masalah yang menjadi sorotan, lanjut dia, proyek senilai Rp3,7 miliar lebih tersebut dibagi dalam 19 paket dengan total anggaran rata-rata sebesar Rp198 juta per paket.

“Anggaran proyek AWLR sebesar Rp3,7 miliar ini diduga kuat sengaja dipecah menjadi belasan paket untuk menghindari proses tender terbuka. Kami mensinyalir cara-cara seperti ini rawan terjadi korupsi yang mengakibat kerugian negara,” ujar
Abdi Siahaan.

BACA JUGA :  Baru Seminggu Menjabat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto  di Tangkap Kejaksaan Agung Kasus Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

Oleh karena itu, pihaknya berharap Kepala Kejati Sumut Harli Siregar beserta jajaran dapat menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang melibatkan oknum-oknum tertentu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, tepatnya di bidang Sumber Daya Air (SDA).

Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Sumut terkait hal ini. Sekretaris Dinas PUPR Sumut Haldun, yang biasa responsif terhadap media, belum merespon pesan yang dikirimkan kepadanya.(520)