Categories: News

Diduga Tanpa Izin PBG, Bangunan Mewah di Cinta Karya Medan Polonia Terus Dibangun, Diduga Tanpa Izin PBG. Pemko Medan Diam

By : Sahdan

20 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sebuah bangunan mewah bertingkat di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga kuat dibangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, meski persoalan ini telah mencuat sejak akhir 2025, pembangunan bangunan tersebut hingga kini masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 13.42 WIB, pemilik bangunan secara terang-terangan mengakui bahwa bangunan tersebut tidak dapat mengurus izinnya karena berdiri di atas lahan bermasalah sehingga PBG tidak bisa diterbitkan. Ketika wartawan mempertanyakan alasan tetap nekat membangun di atas tanah bermasalah, pemilik bangunan justru bersikap arogan dengan mengatakan, “Itu bukan urusan kalian.”

Padahal, awak media telah dua kali turun ke lapangan dan mendapati fakta bahwa aktivitas pembangunan tetap berlangsung hingga saat ini, seolah kebal terhadap aturan dan pengawasan pemerintah daerah.
Dari pantauan wartawan pada Sabtu (17/1/2026) siang, bangunan yang disebut-sebut akan menjadi hunian mewah tersebut berdiri kokoh di tengah kawasan permukiman padat penduduk.

Keberadaannya bukan hanya memicu keresahan warga, tetapi juga diduga kuat melanggar aturan perizinan bangunan yang berlaku di Kota Medan. Tak hanya soal legalitas, pembangunan tanpa PBG ini juga disinyalir merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi perizinan bangunan. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta pembiaran oleh instansi terkait.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan. Sikap serupa juga ditunjukkan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Kiki Zulfikar, yang terkesan enggan merespons dan justru mengalihkan wartawan ke layanan pengaduan Satpol PP Kota Medan.

Sumber internal di lingkungan Dinas Perkim Cikataru mengungkapkan bahwa bangunan di Jalan Cinta Karya tersebut sebenarnya telah beberapa kali dipermasalahkan. Bahkan, disebutkan sudah ada Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali yang disampaikan pihak Perkim Cikataru kepada Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Yunus, S.STP, terkait bangunan bertingkat yang tidak memiliki izin tersebut.

Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penghentian atau penyegelan bangunan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: ada apa dengan penegakan Perda di Kota Medan?
Masyarakat kini mendesak Wali Kota Medan melalui PMKO Kota Medan, khususnya Dinas Perkim Cikataru dan Satpol PP, agar segera menertibkan bangunan ilegal tersebut. Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin praktik pelanggaran izin bangunan akan semakin marak dan mencederai wibawa hukum serta keadilan di Kota Medan. (**)

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Segera Ambil Alih 660,59 Hektar Lahan Eks HGU, Jangan Sampai Nanti Direbut Lagi Sama PT Socfindo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara…

18 Juni 2026

Audit Total Dapur MBG Silalas, Ada Dugaan Kejanggalan Gaji dan Pengadaan Pangan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN),…

18 Juni 2026

Oknum Pengacara DRS Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut.…

17 Juni 2026

Prestasi Letkol PNB ERWIN TRI PRABOWO, Prajurit TNI AU Yang Patut Dikenang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dalam sejarah operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue/SAR) di Indonesia, salah…

17 Juni 2026

LIPPSU: 10 Paket Pengadaan Rp77,4 Miliar di Labuhanbatu Diintai Pemain Lama, Rawan Dikorupsi Berjamaah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik,…

17 Juni 2026

LIPPSU: Jangan Gunakan Dana BOS untuk Melancong ke Luar Negeri dan Foya-Foya Bersama Guru-Guru di Sekolah, Nanti “Gol”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengingatkan seluruh kepala sekolah dan…

17 Juni 2026