Diduga Jadi Sarang Mafia dan Manipulasi Tender, LIPPSU Surati KPK Segera Geledah Kantor PBJ dan BPKAD Sumut

News403 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melalui suratnya nomor : A.2.57.SK.L.VII.2025.M.SU, tertanggal 08 Juli 2025, lampiran 1 (satu) Set dengan Perihal : Mohon KPK Segera Menggeledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan BPKAD Provinsi Sumatera Utara.

“LIPPSU surati KPK dan mendesak untuk dilakukan penggeledahan Biro PBJ Provinsi Sumatera Utara, disitu sarangnya Manipulasi dan Mafia Tender, bila biro tersebut di geledah akan banyak ditemukan manipulasi data lelang/tender, baik sebelum adanya OTT maupun sesudah itu”, hal ini disampaikan Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU pada wartawan Sabtu, 12 Juli 2025

BACA JUGA :  Kartu Merah untuk "28 Raja Hutan", Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

Penggeledahan Kantor PBJ Pemprov Sumut, merupakan sarana vital dalam proses pelelangan dan sangat urgent digeledah terkait kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Sumut oleh KPK agar nantinya akan ditemukan kasus lainnya.

“Biro PBJ itu sarana vital dalam proses tender dan lelang pengadaan barang jasa Pemprovsu melalui sistem elektronik. Dan kita mendesak KPK harus menggeledah CPU dan ruangan PBJ yang berada di Kantor Gubsu dalam mencari bukti tambahan agar semakin terang modus mafia lelang dan korupsi e-catalog yang menyebabkan OTT,” ungkap Azhari Sinik yang juga Ketua LPPE (Lembaga Pemerhati Pelelangan Elektronik).

BACA JUGA :  LIPPSU : OPD Pemprovsu Tercemar, Hampir Semua Terseret Skandal Transaksi Haram, Kenapa Sulaiman Tidak Memecat ASN Yang Terlibat

Dalam surat LIPPSU juga meminta KPK untuk segera menggeledah kantor BPKAD Provsu, selain Kantor PBJ yang belum digeledah KPK, Ari Sinik juga meminta agar Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut ikut juga digeledah, ada kaitannya dengan dipaksanya mundur Rahmadhani sebagai Kaban BKAD, apalagi Komisi D DPRD Sumatera Utara tidak mengetahui adanya anggaran proyek jalan yang jadi OTT KPK pada Dinas PUPR Sumut.

“Kedua kantor tersebut sangat vital dalam sistem birokrasi pengadaan barang dan jasa. Hal ini berkaitan langsung dengan kondisi keuangan APBD Sumut. Dan sangat mungkin bukti tambahan dapat diperoleh dari kedua kantor tersebut, terlihat dari di paksanya mundur mantan Kaban BKAD Sumut, 19 Mei 2025 Rahmadhani Lubis, kata Ari Sinik

BACA JUGA :  LIPPSU Apresiasi Kejatisu Geledah Kantor Penyedia Smartboard di Jakarta. Muttaqien dan Faisal Orang Kepercayaan Bobby Dibidik, Terkait Kue Smartboard Rugikan Negara Puluhan Miliar

Lanjut Ari Sinik, KPK seharusnya sudah menjerat Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pusaran kasus korupsi khusus proyek infrastruktur jalan yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs, KPK seharusnya transparan, bukti autentik untuk menjerat Bobby Nasution itu sudah ditangan KPK, kenapa KPK masih berandai dan berputar putar, hari ini masyarakat Indonesia menunggu keberanian KPK, martabat KPK hari ini dipertaruhkan di depan publik, pungkasnya. (Red)