Medan, 14 Januari 2026.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didesak untuk memeriksa dugaan hilangnya puluhan aset bernilai miliaran rupiah di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.
Dugaannya, aset bernilai miliaran ini diduga sengaja dihilangkan oleh sekelompok oknum yang berkerja di Poltekkes Medan.
Adapun aset yang tidak diketahui keberadaannya, yakni Laptop dan PC senilai Rp.382 juta.
Kemudian, meubelair dan alat Kesehatan senilai Rp 6 miliar juga tidak diketahui keberadaannya. Lalu, satu unit kendaraan roda empat perolehan tahun 2006 senilai Rp 98 juta diduga lenyap.
Selain itu, terdapat satu unit kendaraan roda empat yang belum dikuasai bukti kepemilikannya senilai Rp.852 juta.
“Kita mendesak agar Kejati Sumut turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aset yang diduga lenyap di Poltekkes Medan, kenapa aset itu bisa hilang begitu saja,” kata Reza, seroang mahasiswa yang djuga aktivis pemerhati korupsi di Kota Medan, Senin (12/1/2026).
Dirinya menduga, aset-aset yang diduga hilang tersebut sengaja dihilangkan. Apalagi, dirinya menduga bahwa oknum-oknum ingin menguasai aset milik negara.
“Kalau kita lihat ini praktik-praktik lama yang masih digunakan, artinya aset negara sengaja dikuasai pribadi. Ini sudah sangat menyalahi aturan,” ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia aset-aset tersebut bisa dijual, demi mendapatkan tambahan uang. “Dulu juga kita pernah temui adanya aset negara diperjualbelikan tanpa melalui mekanisme yang jelas dari negara. Ini adalah tindakan yang mencela dan melawan negara,” jelasnya.
Ia sangat meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Harli Siregar untuk menurunkan tim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan hilangnya aset di Poltekkes Kemenkes.
Aset milik Kementerian Kesehatan ini diduga sengaja dilenyapkan oleh oleh oknum di Poltekkes Medan. Perihal ini tertuang dalam bukti laporan BPK RI, pemeriksaan tahun 2024 lalu.
Kejadian ini merugikan negara atas pemanfaatan aset yang tidak dikelola dengan baik. Bahkan, beredar kabar, bahwa aset yang raib tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum.
Dalam rekomendasi BPK, meminta kepada Sekjen Kemenkes untuk mengintruksikan seluruh Satker yang berada di daerah untuk memproses lenyapnya aset tersebut.






