MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn, yang menyatakan “mari kita rebut pulau tersebut” dalam wawancaranya terkait sengketa wilayah perbatasan dengan Aceh, menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Statemen ini tak hanya dinilai provokatif dan tidak berdasar hukum, tetapi juga dianggap mengoyak harmoni antarprovinsi dan berpotensi menyulut konflik horizontal.
Dalam laporan yang dilansir Kompas.com, Erni bahkan menyebut bahwa jika masyarakat Aceh tidak setuju, maka silakan saja menggugat ke PTUN. Pernyataan itu menuai reaksi keras, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa hukum.
“Saya sebagai IKA UMN Al Washliyah Fakultas Hukum sangat gerah dengan narasi ini,” tegas salah satu mahasiswa hukum, yang enggan disebut namanya demi keamanan, Senin malam, (16/6).
“Ketua DPRD dan Gubernur membenturkan masyarakat Sumut dengan Aceh. Padahal masyarakat Sumut tidak ada kepentingan personal atas pulau tersebut. Narasi ini sangat membenturkan Sumut dengan Aceh. Ini bukan hanya provokatif, tapi juga sembrono dan berbahaya,” lanjutnya.
Dituding Merampok Wilayah Aceh
Secara terpisah, Azhari AM Sinik, Ketua Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), mengecam keras ucapan Ketua DPRD Sumut. Ia menyebut tindakan Erni sebagai bentuk “perampokan politik terhadap hak wilayah Aceh”.
“Pernyataan Ketua DPRD Sumut itu bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga mencederai sejarah dan keputusan konstitusi. Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/2013 sudah jelas menyatakan bahwa pulau-pulau itu bukan milik Sumut. Kok malah disuruh gugat lagi ke PTUN? Ini bukan ketidaktahuan biasa, ini pembangkangan terhadap hukum dan tertinggi negara,” kata Azhari.
Mendagri Diminta Turun Tangan
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Utara juga menyerukan agar Menteri Dalam Negeri segera turun tangan, bahkan mempertimbangkan untuk memberi sanksi administratif atau pemecatan kepada Ketua DPRD Sumut.
“Erni tidak hanya mempermalukan lembaga legislatif Sumut, tapi juga mencoreng semangat damai pascareformasi antara Aceh dan Sumut. Kesepakatan tahun 1992 antara dua gubernur saat itu adalah tonggak penting rekonsiliasi nasional. Ucapan Ketua DPRD hari ini bisa menghancurkan semua itu,” tegas pengamat hukum tata negara dari USU.
Menjelang Musda Golkar, Desakan Makin Kuat
Pernyataan kontroversial ini datang di saat yang sangat tidak tepat. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, posisi politik Erni Aryanti Sitorus sebagai kader partai berlambang pohon beringin kini di ujung tanduk.
Hal yang senada dikatakan oleh Mantan Pengurus Partai Golkar Sumatera Utara, Khairul Indra yang akrab disapa Heru “Kalau Golkar tidak bertindak, publik akan menilai partai ini mendukung politik pecah belah. Ketua Umum Golkar harus tegas,”ujar Heru.(520)






