Agus Fatoni “Rakus Jabatan” Diangkat Jadi Komisaris Bank Sumut, Balas Budi Politik Menuai Sorotan

News132 Dilihat

Medan, PROMEDIA.News – Pengangkatan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai menimbulkan dugaan adanya unsur balas jasa politik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi serta pertimbangan keterwakilan daerah dalam struktur komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.

Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya.

BACA JUGA :  Dari Kantor Samsat ke Kantong Gelap, Belanja Sosialisasi Pemutihan Dipertanyakan

Pengamat sosial, ekonomi dan pembangunan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara Azhari AM Sinik menilai, pengangkatan Fatoni sebagai komisaris Bank Sumut terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Penempatan jabatan strategis semestinya tidak menjadi ajang balas budi politik. Apalagi Bank Sumut adalah institusi keuangan yang seharusnya dikelola secara profesional,” ujarnya.

Selain itu, muncul kritik terkait dominasi jabatan yang diemban oleh Agus Fatoni. Ia dinilai telah memegang terlalu banyak peran penting di tingkat nasional maupun daerah. Kesan “rakus jabatan” sulit dihindari.

BACA JUGA :  LIPPSU: Foto-foto di Lokasi Bencana, Itu Bukan Obyek Wisata.

Dalam waktu bersamaan, beliau menjabat di kementerian dan kini di bank daerah. Ini bisa memunculkan konflik kepentingan,” tambahnya. Masa sudah pernah Jadi Pj Gubsu mau-maunya kembali Jadi Komisaris ini kan aneh dan jelas gila jabatan, ada apa dibalik ini semua, ucap Ari Sinik.

Dari sisi lokalitas, sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan mengapa posisi tersebut tidak diberikan kepada figur asal Sumatera Utara yang dinilai lebih memahami kondisi pembangunan, ekonomi dan sosial masyarakat setempat. “Apakah memang tak ada lagi orang Sumut yang kompeten untuk menjadi komisaris? Ini bentuk pengabaian terhadap potensi lokal,” tegas Ari Sinik.

BACA JUGA :  Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara.

Penunjukan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik pengisian jabatan publik dan BUMD yang dianggap belum sepenuhnya bebas dari kepentingan politik dan patronase kekuasaan, bisa hancur Sumut dipegang oleh orang orang yang serakah, haus kekuasaan dan jabatan, tutupnya. (Red)