Medan

Ejek Warga “Cie… Cie…”, Mulut Lurah Paya Pasir Layak “Disumpal Kain Perca”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, menilai polemik ucapan Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, S.Pd., M.AP., harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika dalam melayani masyarakat.

Menurut Azhari, pejabat publik dituntut mengedepankan empati ketika menerima keluhan masyarakat, bukan melontarkan celetukan yang berpotensi menyinggung perasaan warga.

“Kalau memang sulit menjaga ucapan di hadapan masyarakat, ya lebih baik mulutnya disumpal kain perca daripada mengeluarkan kata-kata yang melukai hati warga. Jabatan itu amanah pelayanan, bukan panggung bercanda,” kata Azhari, Kamis (30/7).

Azhari menegaskan, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum resmi pemerintahan harus dihormati. Menurutnya, keluhan mengenai pelayanan publik tidak pantas dijadikan bahan candaan, terlebih disampaikan di hadapan kepala daerah.

Kronologi Peristiwa

1. Warga mengeluhkan lampu jalan

Peristiwa bermula saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau kondisi infrastruktur di Jalan Paya Pasir, kawasan wisata Danau Siombak. Dalam kesempatan itu, seorang warga bernama Ibu Ulfa menyampaikan keluhan mengenai minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang membuat kawasan tersebut gelap dan rawan tindak kejahatan. Ia bahkan mengaku mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu.

2. Celetukan “Ciyee curhat dia bah” menjadi sorotan

Di tengah penyampaian keluhan tersebut, Lurah Paya Pasir, Syerly, melontarkan ucapan, “Ciyee… curhat dia bah,” sambil tertawa. Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap warga yang sedang menyampaikan persoalan pelayanan publik.

3. LIPPSU : Waktu dan tempatnya tidak tepat

Azhari menjelaskan bahwa kata “cie” memang dikenal sebagai ungkapan bercanda atau menggoda dalam bahasa pergaulan, bahkan tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, menurutnya, penggunaan istilah tersebut harus mempertimbangkan situasi.

“Kalau dipakai saat bercanda dengan teman mungkin biasa saja. Tetapi ketika warga sedang menyampaikan keluhan kepada kepala daerah, yang dibutuhkan adalah sikap profesional, bukan celetukan yang mengundang tawa,” ujarnya.

*Tanggapan Lurah Paya Pasir :*

1. Mengaku spontan

Syerly menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menjelaskan ucapan tersebut terlontar secara spontan karena telah lama mengenal Ibu Ulfa dan menganggap hubungan mereka cukup akrab.

2. Membantah berniat mengejek

Menurut Syerly, dirinya tidak memiliki niat mengejek atau merendahkan warga. Ia menyebut bahkan sebelum Wali Kota tiba di lokasi, dirinya telah mempersilakan Ibu Ulfa menyampaikan langsung persoalan lampu jalan agar segera mendapat perhatian pemerintah.

3. Diperiksa Inspektorat

Meski telah meminta maaf, Inspektorat Kota Medan tetap melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syerly dinilai terindikasi melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Inspektorat kemudian merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin ringan karena perbuatannya dinilai berdampak terhadap citra pelayanan publik.

Azhari berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah bahwa kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap setiap aspirasi warga.

“Pejabat publik boleh akrab dengan masyarakat, tetapi ketika mengenakan seragam dan menjalankan tugas negara, yang berbicara haruslah etika dan profesionalisme. Jangan sampai masyarakat datang membawa keluhan, tetapi pulang membawa luka karena ucapan pejabatnya,” tutup Azhari.

Laporan : Jhon Fitriadi

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Berselemak Kasus, Pejabat BUMD Main Terobos Proyek Rp 5 M Di CKTR Deli Serdang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Utama PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) Kabupaten Deli Serdang, Deny Reza,…

30 Juli 2026

IGoWa Soroti Prosedur Ranperda dan Tata Tertib Paripurna DPRD Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menyoroti pelaksanaan rapat paripurna DPRD…

30 Juli 2026

Ditekan Kahiyang, Pejabat Rendahan Malah Disuruh Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

30 Juli 2026

Abu Dzarr Al-Ghifari : Sahabat yang “Keras” Memusuhi Dunia, dan Pedas Menasihati Para Penguasa

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada manusia yang lembut kepada orang miskin,…

30 Juli 2026

Gubernur Bobby Nasution Diduga Kabur dari Rapat Paripurna, IGoWa Desak Rekaman CCTV DPRD Sumut Dibuka Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aksi walkout atau hengkangnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution beserta seluruh jajarannya…

30 Juli 2026

Farah Hasmina Harahap Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Pada PT Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran…

30 Juli 2026