Hukum

Sidang Perdana Golden Boys Bobby Nasution Topan Obaja Putra Ginting Koruptor Proyek Jalan Sumut di PN Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting Golden Boys Bobby Nasution, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). Sidang yang telah lama ditunggu publik itu berlangsung dengan pengamanan ketat, menandai dimulainya proses hukum atas perkara yang disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Agenda persidangan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh Ketua PN Medan, Maddison, dengan hakim anggota Rurita Ningrum dan Asad Rahim Lubis.

Dalam uraian dakwaan, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyebutkan memaparkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh para terdakwa dalam pengaturan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan suasana sidang yang penuh perhatian. Topan Ginting Golden Boys Bobby Nasution, bersama terdakwa lain, Rasuli Efendi Siregar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.20 WIB. Keduanya hadir dengan pengawalan aparat kepolisian dan mengenakan kemeja putih, memberikan kesan formal namun tegang dalam menghadapi proses hukum yang mereka jalani.

Di dalam ruang sidang, tampak keluarga dan kerabat para terdakwa telah hadir lebih dahulu. Mereka duduk rapi di kursi pengunjung, menunjukkan dukungan moral yang kuat bagi para terdakwa korupsi. Beberapa tampak menunduk, berdoa, sementara yang lain menatap lurus ke depan, berusaha tegar mengikuti jalannya persidangan yang diprediksi akan berlangsung panjang dan penuh dinamika.

Sidang perdana ini menjadi sorotan publik karena kasus yang melibatkan proyek pembangunan jalan tersebut dianggap strategis bagi perkembangan wilayah. Masyarakat menaruh harapan besar agar persidangan dapat mengungkap fakta secara terang, sekaligus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Majelis hakim menutup sidang dengan menetapkan agenda lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan alat bukti pada persidangan berikutnya. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menjadi penentu bagi nasib kedua terdakwa, sekaligus gambaran keseriusan penanganan kasus korupsi yang di komandoi Bobby Nasution di Sumatera Utara.(Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

Mobil Isuzu Panther Touring Milik Kristina Digelapkan Anak Tiri

DELI TUA, PROMEDIA. NEWS - Kristina (55) warga Kelurahan Delitua Timur melaporkan dua anak tirinya…

2 Juni 2026

Hukum Harus Menjadi Raja, Bukan Alat Kekuasaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pernyataan mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, dalam…

2 Juni 2026

Paryono, Mantan Atlet Voli Nasional yang Tak Pernah Berhenti Mengabdi untuk Pembinaan Generasi Muda

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Nama Paryono tentu tidak asing bagi kalanganv pecinta bola voli Indonesia,…

2 Juni 2026

Direktur Keuangan PNM Hadiri HUT KE-27 PNM, Tekankan Tiga Pilar Pengembangan SDM

BERASTAGI, PROMEDIA.NEWS - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kabanjahe merayakan Hari Ulang Tahun (HUT)…

2 Juni 2026

Jalan Upah Pungut Kepling Berkelok-Kelok Hingga ke Lau Sidebuk-Debuk

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Di Bank Mandiri Kredit Rp155 Miliar Hanya Dengan Telefon “Kriiiing, Halo, Oke Bos, Aman!” Ternyata Macet, Nasabah Geleng Kepala: “Kok Gampang Kali, Ya Mencurinya”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, mengungkap…

2 Juni 2026