MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan yang bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin. Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Jumat (17/7/2026), mengatakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan modal penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Silaturahmi yang dilakukan Kapolda Sumut bersama jajaran kepada Kajati Sumut patut diapresiasi. Sinergi antaraparat penegak hukum harus terus diperkuat agar penanganan berbagai persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi, dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Azhari Sinik.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara Polda Sumut dan Kejati Sumut akan mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan perkara. Karena itu, komunikasi yang intensif antarlembaga perlu terus dijaga tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi.
Azhari Sinik berharap sinergitas tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui kerja sama yang konkret dalam mengusut berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Sony serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut melakukan kunjungan silaturahmi ke Kajati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan antarlembaga penegak hukum sebagai bentuk penguatan koordinasi demi kepentingan masyarakat serta penegakan hukum di Sumatera Utara. Sementara Kapolda Sumut menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana yang harus terus bersinergi untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Laporan : Jhon Fitriadi
DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…
Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…