Lagi Bupati Cilacap Kena OTT KPK, LIPPSU: Bukti Korupsi Sudah Seperti Bisnis Narkoba

Hukum122 Dilihat

Medan, 15 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melontarkan kritik keras menyusul tertangkapnya Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Maret 2026.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik yang akrab disapa Ari, menilai maraknya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan, bahkan menyerupai pola bisnis yang terorganisir seperti jaringan narkoba.

“Korupsi hari ini sudah seperti bisnis narkoba. Pelakunya tidak lagi takut. Kalau tertangkap hanya dianggap sedang apes, dan setelah itu akan muncul lagi pelaku berikutnya,” tegas Ari di Medan, Sabtu (14/3).

BACA JUGA :  LIPPSU: Akan Ada Tujuh Tersangka Kasus Korupsi PUPR

Menurut Ari, penangkapan Bupati Cilacap bersama puluhan pihak lainnya menjadi potret buruk tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya bersih dari praktik korupsi.

Ia menilai fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan individu, tetapi sudah menjadi penyakit sistemik yang menggerogoti birokrasi dan politik di Indonesia.

LIPPSU menilai, jika pola ini terus berulang, maka operasi tangkap tangan hanya akan menjadi siklus penindakan tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“OTT memang penting sebagai penindakan, tetapi negara juga harus berani membongkar sistem yang membuat korupsi terus berulang. Jangan sampai penangkapan hanya menjadi rutinitas tanpa perbaikan mendasar,” ujarnya.

Ari juga menyoroti lemahnya efek jera terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, hukuman yang dianggap ringan oleh masyarakat membuat banyak pejabat tidak gentar mengambil risiko melakukan praktik korupsi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Gak Ada Kapoknya, Kredit Macet 2023, 2024, 2025 Terus Berulang di Bank Sumut, Rp240 Miliar Lambai Ditiup Angin Bahorok (Episode-3)

Ia menambahkan, korupsi sering kali berkaitan dengan berbagai kejahatan lain, termasuk perdagangan narkoba, karena praktik suap membuka celah bagi jaringan kejahatan untuk melindungi aktivitas ilegal mereka.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral birokrasi dan membuka pintu bagi berbagai kejahatan lain,” katanya.

 

Sembilan OTT

Berdasarkan data hingga pertengahan Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan sedikitnya sembilan kali OTT sejak awal tahun yang menjerat puluhan pejabat dari berbagai tingkatan jabatan. Beberapa kepala daerah yang terjaring di antaranya:

– Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

– Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

– Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BACA JUGA :  KPK Periksa "ISA" Istri Topan Ginting

– Bupati Pati

– Wali Kota Madiun

Selain kepala daerah, OTT juga menyasar pejabat di instansi pusat seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk pejabat penindakan dan penyidikan yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan impor dan perpajakan.

LIPPSU menilai fenomena tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan parlemen untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi, termasuk mendorong pengesahan regulasi perampasan aset agar pelaku tindak pidana korupsi dapat dimiskinkan.

“Kalau koruptor masih bisa menikmati hasil kejahatannya setelah keluar dari penjara, maka korupsi tidak akan pernah berhenti. Negara harus berani memiskinkan koruptor,” tegas Ari.

By: Heriyanto Budi