Hukum

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

Oleh : Suardi, SH

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti palsu, melalui proses hukum yang sah, maka perkara itu tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Ini merupakan kejahatan luar biasa. Kasus ini jangan dianggap remeh,” ujar Dwi Cahyo saat menyampaikan pendapatnya dalam sebuah kesempatan.

Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika menghadiri pertemuan bersama Tim Reformasi Polri yang juga dihadiri Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, serta sejumlah perwira tinggi Polri. Dalam forum tersebut, menurut Dwi Cahyo, sempat muncul arahan mengenai penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

“Saya menolak dan saya katakan ini merupakan kejahatan luar biasa. Tidak ada RJ. Saya katakan begitu kepada Prof. Jimly,” tuturnya.

Dwi Cahyo berpendapat bahwa apabila seseorang yang memimpin negara dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa terbukti menggunakan ijazah palsu, maka dampaknya akan sangat luas terhadap penyelenggaraan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari tata kelola pemerintahan, utang negara, pemberantasan korupsi, hingga pengelolaan sumber daya alam dan masuknya investasi asing. Menurutnya, jika dugaan itu benar dan terbukti secara hukum, maka konsekuensinya tidak hanya bersifat pidana, tetapi juga menyangkut aspek moral, konstitusional, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga saat ini, polemik mengenai dugaan ijazah Presiden Joko Widodo masih menjadi perdebatan di ruang publik dan sejumlah proses hukum telah berlangsung. Namun, tuduhan tersebut masih menjadi objek sengketa dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026