Hukum

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

Oleh : Suardi, SH

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti palsu, melalui proses hukum yang sah, maka perkara itu tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Ini merupakan kejahatan luar biasa. Kasus ini jangan dianggap remeh,” ujar Dwi Cahyo saat menyampaikan pendapatnya dalam sebuah kesempatan.

Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika menghadiri pertemuan bersama Tim Reformasi Polri yang juga dihadiri Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, serta sejumlah perwira tinggi Polri. Dalam forum tersebut, menurut Dwi Cahyo, sempat muncul arahan mengenai penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

“Saya menolak dan saya katakan ini merupakan kejahatan luar biasa. Tidak ada RJ. Saya katakan begitu kepada Prof. Jimly,” tuturnya.

Dwi Cahyo berpendapat bahwa apabila seseorang yang memimpin negara dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa terbukti menggunakan ijazah palsu, maka dampaknya akan sangat luas terhadap penyelenggaraan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari tata kelola pemerintahan, utang negara, pemberantasan korupsi, hingga pengelolaan sumber daya alam dan masuknya investasi asing. Menurutnya, jika dugaan itu benar dan terbukti secara hukum, maka konsekuensinya tidak hanya bersifat pidana, tetapi juga menyangkut aspek moral, konstitusional, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga saat ini, polemik mengenai dugaan ijazah Presiden Joko Widodo masih menjadi perdebatan di ruang publik dan sejumlah proses hukum telah berlangsung. Namun, tuduhan tersebut masih menjadi objek sengketa dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu. (Red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026

LIPPSU: Puluhan Tuyul Kepala Hitam Jaga Judi Las Vegas Di Binjai, Aparat Datang Ke Sana Pulang Bawa Duit Segepok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

21 Juli 2026

Wins Square Ilegal? LIPPSU Desak Pemko Medan Stop & Segel Proyek Ruko di Jalan Ibrahim Umar, Diduga Tak Kantongi PBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan ruko mewah Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Simpang Perjuangan, Kel.…

21 Juli 2026

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026