Hukum

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

Oleh : Suardi, SH

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti palsu, melalui proses hukum yang sah, maka perkara itu tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Ini merupakan kejahatan luar biasa. Kasus ini jangan dianggap remeh,” ujar Dwi Cahyo saat menyampaikan pendapatnya dalam sebuah kesempatan.

Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika menghadiri pertemuan bersama Tim Reformasi Polri yang juga dihadiri Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, serta sejumlah perwira tinggi Polri. Dalam forum tersebut, menurut Dwi Cahyo, sempat muncul arahan mengenai penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

“Saya menolak dan saya katakan ini merupakan kejahatan luar biasa. Tidak ada RJ. Saya katakan begitu kepada Prof. Jimly,” tuturnya.

Dwi Cahyo berpendapat bahwa apabila seseorang yang memimpin negara dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa terbukti menggunakan ijazah palsu, maka dampaknya akan sangat luas terhadap penyelenggaraan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari tata kelola pemerintahan, utang negara, pemberantasan korupsi, hingga pengelolaan sumber daya alam dan masuknya investasi asing. Menurutnya, jika dugaan itu benar dan terbukti secara hukum, maka konsekuensinya tidak hanya bersifat pidana, tetapi juga menyangkut aspek moral, konstitusional, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga saat ini, polemik mengenai dugaan ijazah Presiden Joko Widodo masih menjadi perdebatan di ruang publik dan sejumlah proses hukum telah berlangsung. Namun, tuduhan tersebut masih menjadi objek sengketa dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu. (Red)

redaksi2

Recent Posts

ULAMA AKHIRAT

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ulama akhirat bukan sekadar orang yang banyak…

17 Juli 2026

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026