LIPPSU : Internet Dikorup, Kadis Kominfo Dan Para Kroni Tebingtinggi “Gol” 

News320 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan praktik korupsi proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ditkrimsus Polda Sumut.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Kamis (16/4), menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi proyek senilai Rp1,1 miliar, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan, termasuk isu kedekatan keluarga dalam struktur jabatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, OTT pada Rabu (15/4) mengamankan lima orang, yakni Kadis Kominfo Gazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nur Erdian, Bendahara Krishna Meylando Martafanha, serta pihak swasta Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya yang diduga sebagai pemberi suap.

BACA JUGA :  Satu Persatu Anak Buah Bobby Nasution jadi Tersangka Korupsi

Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2024 melalui skema e-katalog, mencakup layanan jaringan dan bandwidth 700 Mbps.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul informasi di masyarakat bahwa Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Nur Erdian, disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Tebingtinggi. Isu ini berkembang luas, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

BACA JUGA :  Doyan Jual Aset, Petinggi PTPN I Tunggu Giliran Di-OTT KPK.

LIPPSU menilai, informasi tersebut penting untuk didalami secara objektif guna memastikan tidak adanya praktik nepotisme dalam pengisian jabatan maupun dalam proses pengadaan proyek.

“Jika benar ada relasi keluarga, maka harus diuji apakah terjadi konflik kepentingan. Ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan,” ujar Azhari.

Dalam perkembangan kasus, tiga pejabat telah dipulangkan oleh penyidik, sementara dua lainnya masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Sumut. Polda Sumut sendiri menyatakan proses masih dalam tahap pendalaman.

LIPPSU mengingatkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA :  Sekdis Pendidikan Kota Medan Terancam Masuk Bui Usai diperiksa Kejari Medan

Selain itu, LIPPSU juga mendesak agar isu kedekatan keluarga tidak diabaikan, mengingat hal tersebut berpotensi memengaruhi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Jangan sampai jabatan strategis diisi karena faktor kedekatan, bukan kompetensi. Ini harus dibuka secara terang agar publik tidak terus berspekulasi,” tegasnya.

LIPPSU menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap proyek digitalisasi dan tata kelola jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Penulis : Erni.