Sumut

Priiit! Proyek Jalan Rp238 M di Paluta Dimulai, LIPPSU: Banyak “Panglima Talam” Berkeliaran

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp238 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mulai dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, dimulainya proyek strategis tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) yang mengingatkan agar proyek tidak kembali menjadi ladang korupsi seperti kasus sebelumnya.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Selasa (19/5/2026), mengatakan proyek jalan di kawasan Sipiongot itu harus diawasi ketat karena sebelumnya kawasan proyek serupa pernah terseret kasus dugaan suap dan rekayasa e-katalog yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai proyek baru ini kembali diwarnai praktik ‘panglima talam’, penjilat proyek, pemburu fee, atau pemain-pemain lama yang mencari keuntungan di balik proyek rakyat,” ujar Azhari.

Menurutnya, publik Sumut belum lupa terhadap kasus dugaan korupsi proyek jalan di Paluta yang menyeret sejumlah pejabat dan kontraktor ke meja hijau. Karena itu, proyek baru senilai Rp238 miliar tersebut dinilai rawan apabila pengawasan lemah.

Berdasarkan data Pemprov Sumut, proyek yang mulai dikerjakan mencakup tiga ruas jalan strategis, yakni Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan sepanjang 12 kilometer dengan anggaran Rp72 miliar, Sipiongot–Hutaimbaru sepanjang 11,8 kilometer senilai Rp70,8 miliar, serta Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer dengan anggaran sekitar Rp98 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan proyek tersebut merupakan program prioritas Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk membuka konektivitas daerah terpencil yang selama ini mengalami kerusakan jalan cukup parah.

“Ruas jalan ini memiliki peran vital dalam meningkatkan konektivitas antar daerah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Chandra menjelaskan proses pengerjaan saat ini sudah memasuki tahapan persiapan lahan, mobilisasi alat berat, hingga distribusi material ke lokasi proyek dengan pengawasan teknis dari UPTD Gunungtua.

Namun di balik proyek baru tersebut, publik juga menyoroti jejak kasus korupsi proyek jalan Paluta sebelumnya yang sempat diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dalam perkara itu, mantan Kepala Dinas PUPR/BMBK Sumut Topan Obaja Putra Ginting divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima uang dan dijanjikan komitmen fee proyek. Sementara mantan Kepala UPTD Gunungtua Rasuli Efendi Siregar juga divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap proyek jalan.

Kasus tersebut bermula dari dugaan rekayasa sistem e-katalog pada proyek peningkatan jalan senilai sekitar Rp165 miliar, termasuk ruas Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu.

Dalam fakta persidangan terungkap modus dugaan korupsi dilakukan melalui pengaturan sistem e-katalog agar perusahaan tertentu langsung terkunci sebagai pemenang tender. Bahkan muncul istilah “uang klik e-katalog” sebesar 0,5 persen serta komitmen fee proyek sebesar 4 persen untuk pejabat tertentu dan 1 persen untuk pejabat pelaksana teknis.

“Ini yang harus jadi pelajaran. Jangan sampai proyek baru hanya berganti pemain tetapi modusnya tetap sama,” kata Azhari.

LIPPSU juga menyoroti pola tender proyek baru yang dinilai mulai memunculkan perhatian publik, terutama karena adanya perusahaan yang memenangkan dua paket besar sekaligus dan selisih penawaran tender yang disebut sangat tipis dari nilai pagu proyek.

Menurut Azhari, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi aparat pengawas internal pemerintah, DPRD Sumut, aparat penegak hukum, hingga KPK agar proyek benar-benar diawasi sejak awal.

“Kalau pengawasan longgar, nanti banyak ‘panglima talam’ berkeliaran di sekitar proyek. Yang rugi akhirnya rakyat karena kualitas jalan bisa dikorbankan demi memburu keuntungan,” ujarnya.

Meski demikian, LIPPSU berharap proyek jalan di Paluta tetap berjalan sesuai spesifikasi dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang selama ini kesulitan akses transportasi, terutama saat musim hujan.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026