Categories: Sumut

LIPPSU; Usut Pelelangan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Rp88,4 Milyar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Proses pelelangan proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias senilai Rp88,4 miliar diminta untuk diusut secara menyeluruh karena diduga berlangsung tidak sehat dan sarat pengondisian.

Sorotan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, terkait kemenangan PT Razasa Karya dalam tender proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Kami meminta proses pelelangan proyek ini diusut. Ada dugaan tender tidak berjalan secara fair dan kompetitif sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Azhari kepada wartawan, Selasa (28/4).

Berdasarkan data tender, proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias memiliki pagu anggaran sebesar Rp88.448.819.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp88.448.818.937,56. Sementara PT Razasa Karya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp87.340.621.789,12.

Menurut Azhari, nilai penawaran pemenang yang sangat dekat dengan HPS menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan independensi proses pelelangan.

“Penawaran yang sangat mendekati HPS memunculkan dugaan adanya skenario tertentu dalam proses tender. Ini perlu dibuka secara terang kepada publik,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya peserta tertentu yang tetap diloloskan meski dinilai tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Azhari menegaskan, proyek bernilai besar yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan akuntabel karena menyangkut kepentingan pendidikan serta penggunaan uang negara.

“Kalau sejak awal tender sudah bermasalah, publik tentu khawatir terhadap kualitas pembangunan yang akan dikerjakan. Jangan sampai proyek pendidikan dijadikan objek kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

LIPPSU pun meminta aparat penegak hukum, LKPP, dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap seluruh tahapan pelelangan proyek tersebut guna memastikan tidak adanya praktik persekongkolan maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar justru dicederai praktik pelelangan yang tidak sehat,” pungkasnya.(SS).

Laporan : Heriyanto Budi.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Setelah Kredit Macet Rp 123 M, Kini Ada Jumlah Tabungan Nasabah Axa Mandiri Terjun Bebas Tanpa Parasut Hingga Tersisa Rp 400 Ribu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

26 Juni 2026

Uang MBG Talangan Investor Rp 218 Miliar Terancam “Dingin” Seperti Kutub Utara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

26 Juni 2026

Dugaan Korupsi Makan Dan Minuman di RSU Haji Medan, LIPPSU: Pasien Yang Dirawat Nanti Terancam Disuruh Puasa di Rumah Sakit

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

26 Juni 2026

Jangan Sampai Angin Tornado Yang Dorong Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Cium Dinding Penjara Dugaan Kasus Korupsi Kredit Di Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

26 Juni 2026

Saham Bank Mandiri Terjun Bebas, Usai Dirut Borong Saham

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Pergerakan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) tengah menjadi sorotan…

26 Juni 2026

LIPPSU: Bergoni-goni Uang Rakyat “Hanyut” Tiap Tahun, Banjir Medan Tak Kunjung Tuntas Hingga Bumi Berhenti Berputar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski…

26 Juni 2026