Sumut

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

Bapenda Bagi-Bagi Hadiah Gebyar Pajak 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Namun di sisi lain, LIPPSU menilai masih terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait pembayaran insentif pegawai Bapenda Sumut yang disebut-sebut masih menyisakan sekitar Rp38 miliar dan diduga dana tersebut sudah raib.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Jumat (12/6/2026), mengatakan program Gebyar Pajak merupakan kebijakan yang sah karena telah dianggarkan dalam APBD dan bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Namun publik juga berhak bertanya mengenai kepastian pembayaran insentif pegawai Bapenda Sumut yang hingga kini masih menjadi perbincangan dan diduga dana tersebut sudah raib,” katanya.

Pada hari yang sama, Bapenda Sumut menggelar Pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 di Aula Bapenda Sumut Lantai IV. Sebanyak 936 hadiah diundi bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan utamanya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini akan dilaksanakan empat kali dalam setahun,” ujar Suib.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu program pemutihan pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 dan berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di tengah pelaksanaan program tersebut, Azhari mengingatkan agar pemerintah juga memberikan kepastian terhadap hak-hak pegawai yang selama ini berkontribusi dalam pencapaian penerimaan daerah.

*Pembahasan Publik*

Menurut data yang dihimpun LIPPSU, insentif pegawai Bapenda Sumut Tahun Anggaran 2025 yang menjadi pembahasan publik disebut mencapai sekitar Rp55 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17 miliar telah dibayarkan pada Maret 2026, sehingga masih tersisa kurang lebih Rp38 miliar yang belum direalisasikan dan diduga dana tersebut sudah raib.

“Kepala Bapenda Sumut sudah menjelaskan bahwa anggaran Gebyar Pajak memiliki pos tersendiri dan tidak berasal dari insentif pegawai. Klarifikasi itu tentu harus dihormati. Namun pegawai juga membutuhkan kepastian kapan sisa insentif tersebut akan dibayarkan, namun dari analisa kita uang tersebut sudah raib dan tidak ada aturan yang mengatur untuk dibayarkan lagi, karena sudah habis tahun anggaran,” ujar Azhari.

Selain persoalan di tingkat provinsi, LIPPSU juga menyoroti pembayaran upah pungut kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan yang menurut mereka masih menyisakan persoalan.

Berdasarkan data yang dimiliki LIPPSU, terdapat kekurangan pembayaran upah pungut Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp10,8 miliar dan diduga dana upah pungut tahun anggaran 2025 sebesar Rp4 M tersebut sudah lenyap ditangan Bapenda Medan.

Azhari menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun aparatur yang bertugas menghimpun pendapatan daerah.

“Kami tidak mempersoalkan Gebyar Pajak karena itu sudah ditampung dalam APBD dan sedang berjalan. Yang kami minta adalah keterbukaan mengenai jadwal pembayaran insentif, dasar perhitungannya, serta penjelasan yang jelas kepada para pegawai dan publik,” katanya.

*Transparansi*

LIPPSU juga menyoroti proyek pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026 yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan DPRD Sumut. Menurut Azhari, transparansi dalam penggunaan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami berharap pemerintah memberikan penjelasan yang akuntabel dan jujur sehingga tidak muncul berbagai spekulasi. Pada saat yang sama, hak-hak pegawai yang telah bekerja membantu peningkatan PAD juga harus mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bapenda Sumut tetap menegaskan bahwa anggaran Gebyar Pajak Sumut 2026 berasal dari pos anggaran tersendiri yang telah ditetapkan dalam APBD dan tidak menggunakan dana insentif pegawai.

Laporan : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Perampok Uang Negara Ratusan Miliar Tak Berani Kalian Keroyok, Tapi Maling Ayam Dihakimi Sampai Tewas… dan Anaknya Menjerit Di Samping Jenazah Ayah Tercinta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tangis pilu seorang gadis kecil yang terus memanggil ayahnya di samping jenazah…

29 Juli 2026

Di Sana Sini Bapenda Medan Berselemak, Salah Kutip PBB : Diduga Karena Suruh Kepling Nunggu Upah Pungut Di Gurun Pasir Sahara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti berulangnya persoalan ketidaksesuaian data…

28 Juli 2026

Ricky Anthony : Bobby Nasution Gubernur Sumut Bersikap “Arogan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna…

28 Juli 2026

Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota…

28 Juli 2026

Tim Kuasa Hukum Sumantri Resmi Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

LUBUK PAKAM, PROMEDIA.NEWS – Tim kuasa hukum Sumantri resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri…

28 Juli 2026

JPU Langkat Mendakwa Mantan Kadisdik Langkat Rugikan Negara Rp29,5 M dan Kepala BPKAD Terima Suap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7), Jaksa…

28 Juli 2026