Sumut

LIPPSU Tantang Komisi C DPRD Sumut Batalkan Anggaran Gebyar Pajak 2026 Senilai Rp28 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Rencana alokasi anggaran fantastis senilai Rp28 miliar untuk program Gebyar Pajak 2026 yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menuai kritik keras. Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, secara tegas menantang Komisi C DPRD Sumut untuk segera membatalkan proyek tersebut.

Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Ari tersebut di Medan, pada Rabu (1/4). Menurutnya, anggota dewan harus mengambil tindakan nyata dan tidak hanya sekadar memberikan kritik di permukaan dan cari panggung.

“Kita minta Komisi C jangan asal cakap saja dan cari panggung. Kalau memang berani, batalkan itu anggaran Rp28 miliar yang dialokasikan untuk proyek pengadaan Gebyar Pajak 2026 yang telah berjalan,” tegas Azhari dalam pernyataannya.

 

Kejanggalan Tender dan Sorotan Publik

Proyek Gebyar Pajak ini menjadi sorotan tajam publik dan DPRD karena dinilai kurang tepat sasaran, terutama di tengah kondisi tekanan ekonomi saat ini. Dana sebesar itu dialokasikan hanya untuk kegiatan seremonial yang rencananya akan digelar sebanyak empat kali.

Diketahui, proyek ini sudah selesai dalam tahapan lelang. “Pasalnya proyek tersebut telah selesai terjadi pelelangan dan dimenangkan oleh PT Swara Lentera dengan nilai penawaran harga 27,8 miliar dan sudah berjalan,” ungkap Azhari. Proses tender proyek ini sebelumnya juga sudah disorot terkait persyaratan yang dinilai kaku dan sulit dipenuhi secara wajar oleh peserta lelang lainnya, terindikasi telah terkondisikan pemenangnya.

 

Politik Anggaran

Lebih lanjut, Azhari menyuarakan kekhawatirannya mengenai potensi adanya kesepakatan terselubung di balik polemik anggaran ini. Ia mendesak DPRD untuk membuktikan komitmen pengawasannya hingga tuntas, dan jangan bermuka dua.

“Nah buktikan, DPRD jangan asal cuap saja di media dan bermuka dua cari panggung. Ujung-ujungnya nanti bargaining terhadap anggaran belanja tersebut,” katanya. Ia menambahkan bahwa publik patut waspada terhadap dinamika politik anggaran di DPRD Sumut, hal seperti ini sering kali terjadi dan berakhir pada kepentingan tertentu, kebanyakan bersandiwara dan cari panggung minta bagian.

“Kalau berani, batalkan itu anggaran Gebyar Pajak 2026 di Bapenda senilai 27,8 miliar, umumkan ke publik, bahwa DPRD telah membatalkan dan mencoreng anggaran tersebut, “ tegasnya menantang pihak legislatif.

Ari menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seharusnya memiliki sense of crisis yang tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang untuk stabil.

Menurutnya, menghamburkan puluhan miliar uang negara untuk sebuah acara seremonial adalah bentuk ketidakpekaan terhadap realitas di lapangan.

Ia menilai, dana sebesar Rp28 miliar tersebut akan jauh lebih berdampak nyata jika dialihkan untuk program padat karya, perbaikan infrastruktur daerah yang masih memprihatinkan, atau subsidi bagi pelaku UMKM.

“Jangan sampai masyarakat terus dituntut untuk taat membayar pajak, tetapi uang hasil keringat rakyat tersebut justru dihambur – hamburkan untuk kegiatan yang terkesan seperti pesta pora berbalut sosialisasi,” tukasnya.

 

Desakan Evaluasi

Sebagai langkah konkret, LIPPSU secara resmi mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menunda dan mengeksekusi proyek tersebut dan mengevaluasi total kinerja Bapenda Sumut. Atau Gubernur punya kepentingan terselubung dibalik kegiatan proyek tersebut. Ari juga memberikan ultimatum keras terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender yang memenangkan PT Swara Lentera.

Ia menegaskan, apabila proyek ini tetap dipaksakan berjalan tanpa adanya transparansi dan rasionalisasi anggaran, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kita akan terus mengawal jalannya proyek ini. Jika nantinya ditemukan indikasi persekongkolan atau mark-up yang berujung pada kerugian keuangan daerah. LIPPSU tidak akan segan untuk membawa temuan ini dan melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum agar diusut tuntas,” pungkas Ari.

Laporan: Heriyanto Budi.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026

ULAMA AKHIRAT

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ulama akhirat bukan sekadar orang yang banyak…

17 Juli 2026

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026