Sumut

LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026: Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti tajam struktur dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 yang disahkan sebesar Rp11,67 triliun. Ia menilai anggaran tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada Rakyat, terutama ketika Sumut tengah dilanda bencana banjir dan longsor.

APBD tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sumut pada Jumat (28/11/2025), dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Aryanti Sitorus.

Namun, di balik pengesahan itu, berbagai pihak menilai terdapat persoalan mendasar dalam arah kebijakan dan kualitas anggaran Sumatera Utara.

Kritik dari Pengamat Anggaran FITRA Sumut

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut sekaligus pendiri Suluh Muda Inspirasi (SMI), Elfenda Ananda, menyampaikan bahwa proses pengesahan APBD tidak boleh hanya dianggap seremonial. Ia menekankan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian publik dan DPRD.

1. Persetujuan seluruh fraksi bukan indikator kualitas

Elfenda menilai persetujuan seluruh fraksi DPRD Sumut tidak dapat diartikan sebagai harmonisasi politik. Sebaliknya, absennya perdebatan substansial justru menunjukkan lemahnya fungsi kontrol.

“Persetujuan seluruh fraksi sering kali tidak otomatis mencerminkan kualitas pembahasan, tetapi lebih kepada kompromi politik,” tegasnya.

2. Pendapatan daerah turun 6,96%

APBD 2026 mencatat total pendapatan Rp11,67 triliun, turun Rp873,44 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,54 triliun. Meski PAD naik dari Rp6,41 triliun menjadi Rp6,97 triliun, penurunan tajam transfer pusat membuat pendapatan daerah anjlok.

“Ini memperlihatkan kerapuhan struktur fiskal dan ketergantungan yang sangat tinggi kepada pusat,” jelas Elfenda.

3. Porsi belanja pelayanan umum 69,53% — jauh dari standar nasional

Standar ideal komposisi belanja pelayanan umum adalah 30–40%, namun APBD Sumut 2026 mencatat angka 69,53%, menunjukkan dominasi belanja birokrasi yang sangat besar.

Belanja rutin seperti pegawai, perjalanan dinas, dan operasional SKPD dinilai menenggelamkan belanja layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Ini adalah indikator ketidakefisienan struktural APBD. Banyak rekomendasi BPK sebelumnya juga belum dibenahi,” tambahnya.

4. Target makro tanpa strategi jelas

Elfenda menyoroti bahwa target PDRB per kapita, penurunan kemiskinan, dan pengangguran terdengar ambisius, tetapi pemerintah tidak menjelaskan strategi sektoral untuk mencapainya.

“Tanpa terobosan struktural, target itu berisiko hanya menjadi angka di atas kertas,” ujarnya.

5. Pemerataan pembangunan masih lemah.

Ia menilai ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sumut masih tinggi karena anggaran tetap terpusat pada beberapa kawasan tertentu. Janji pemerataan masih belum tercermin dalam distribusi anggaran.

6. Risiko fiskal daerah tidak dibahas

Elfenda menyebut pemerintah hampir tidak menyinggung risiko fiskal seperti: ketergantungan pada transfer pusat, potensi shortfall PAD, kinerja BUMD yang belum optimal, serta pemotongan dana transfer lebih dari Rp1,1 triliun.

Ia menilai tidak ada strategi baru untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

LIPPSU: APBD Harus Peka terhadap Kondisi Bencana

Azhari AM Sinik dari LIPPSU menambahkan bahwa APBD 2026 disahkan pada saat masyarakat Sumut sedang mengalami bencana banjir dan longsor. Namun, dokumen anggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

“Sebagian anggaran justru digunakan untuk kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata. Ini sangat jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat,” kritik Azhari.

Publik Menunggu Bukti, Bukan Seremonial

Pengesahan APBD Sumut 2026, menurut para pengamat, harus diikuti transparansi, pengawasan ketat, dan evaluasi berbasis kinerja — bukan sekadar formalitas politik.

Azhari Sinik juga menegaskan, APBD Sumut bersumber dari pajak, dipergunakan seutuhnya untuk pembangunan untuk mensejahterakan rakyat bukan dijadikan bancaan politik untuk bergening, ini bisa jadi musibah korupsi di Sumatera Utara.

“Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan optimistis,” pungkas Azhari Sinik. (R)

redaksi2

Recent Posts

Ahli Pidana : Penangkapan Roy Suryo dan DR Tifa Tepat Diuji Melalui Praperadilan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ahli hukum pidana Dr. Didit Wijayanto Wijaya menilai langkah mengajukan permohonan praperadilan…

28 Juni 2026

Tuduhan “Recehan” Dinilai Upaya Memecah Gerakan Mahasiswa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tuduhan bahwa aksi mahasiswa didanai atau "direcehi" oleh kelompok elite tertentu dinilai…

28 Juni 2026

LIPPSU: Kalau Aparat Berani Seperti Emak-Emak di Labura, Para Bandar Narkoba Pasti Hancur Lebur Macam Dihantam Meteor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026

LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…

27 Juni 2026

Pungli Di Kemenag Kota Medan Seperti Penyakit Kanker, LIPPSU: Kepala  KUA Kota Medan Jadi Sapi Perahan dan Bulan-Bulanan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…

27 Juni 2026

LIPPSU Desak Wali Kota Medan Perintahkan Pembongkaran Bangunan di Aset Pemko Contempo, Satpol PP Dinilai Tak Tegas

MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…

27 Juni 2026