Sumut

LIPPSU: Bank Sumut Dilanda “Puting Beliung” Membongkar Deretan Kasus Dari Hulu ke Hlir, Uang Rp 200 Miliar Lambai

(Episode – 1)

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (17/5), menyoroti keras rangkaian dugaan kredit bermasalah, fraud internal, hingga krisis tata kelola yang mengguncang PT Bank Sumut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut 2025, pengawasan OJK, proses hukum Kejaksaan, serta berbagai laporan pengawasan publik.

Menurut Azhari, akumulasi dugaan kerugian dan potensi eksposur finansial dalam berbagai kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp192 miliar hingga mendekati Rp200 miliar. Kondisi itu dinilai bukan lagi sekadar persoalan kredit macet biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan salah tata kelola sistemik di tubuh bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Ini bukan lagi persoalan satu dua kredit bermasalah. Yang terlihat sekarang adalah pola berulang mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan, kredit fiktif, restrukturisasi bermasalah, sampai dugaan kickback dan konflik kepentingan. Bank Sumut seperti digoyang kasus dari berbagai penjuru angin,” ujar Azhari.

Azhari mengibaratkan tumpukan masalah ini seperti angin “puting beliung” kasus dari hulu ke hilir yang perlu kita bongkar hingga mendapat suatu kesimpulan.

LIPPSU menilai salah satu kasus yang paling menonjol ialah dugaan kredit macet PT Pangripta senilai sekitar Rp23 miliar. Kredit Modal Kerja (KMK) tersebut diduga diberikan tanpa analisis usaha dan kemampuan bayar yang memadai. Setelah pencairan, pengawasan kredit disebut lemah hingga fasilitas pembiayaan berubah menjadi non-performing loan (NPL). Dan tidak hanya melihat kasus PT Pangripta, masih banyak lagi kasus serupa di PT Bank Sumut melebihi dari nilai kredit PT Pangripta Rp23 miliar. Dan itu melibatkan para direksi dan pejabat maupun anggota DPRD.

Selain itu, restrukturisasi kredit bermasalah di Kantor Cabang Tebingtinggi terhadap PT MIM bersama grup usahanya PT RPM dan KPS RJ juga menjadi sorotan. Dalam temuan tersebut, potensi gagal tagih disebut mencapai Rp15,34 miliar.
(Bersambung-2)

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026