MEDAN, PROMEDIA. NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melalui Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair, M.Hum membantah berbagai tuduhan yang disampaikan APMPEMUS terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) serta proyek pembangunan Gedung Unit Penilaian Kompetensi (UPENKOM) Regional I Medan.
Pihak Kanwil Kemenag Sumut menegaskan bahwa isu yang kembali diangkat tersebut merupakan persoalan lama dan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Imam memastikan apa yang dituduhkan ke pada Kakanwil Kemenag Sumut tidaklah benar. Tuduhan yang merugikan keuangan negara melalui Gedung Unpekom misalnya, Kanwil Kemenag Sumut beberapa waktu yang lalu telah merilis berita terkait gedung tersebut.
“Kami sudah merilis keadaan Gedung Upenkom yang ada di Kanwil Kemenag Sumut beberapa waktu yang lalu. Semua sudah jelas bahwa Pembangunan sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan turunannya. Proses data di SIRUP juga sudah jelas, pelaksanaan pekerjaan sudah jelas. Adapun gedung yang belum difungsikan, Kanwil Kemenag Sumut masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI sesuai PMA nomor 12 Tahun 2024. Karena Gedung Unpekom ini operasionalnya dilaksanakan oleh pusat,” ucap Imam, Jum’at (17/10/2025).
Imam menyampaikan rasa terima kasihnya ke pada masyarakat yang turut serta dalam melakukan pengawasan kinerja ASN di Kanwil Kemenag Sumut. Ini bukti kecintaan masyarakat melalui komunitas atau kelompok masyarakat terhadap Kanwil Kemenag Sumut. Namun imam mengingatkan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan data yang akurat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan kelompok masyarakat yang turut serta mengawasi tugas dan kinerja ASN. Namun, penting bagi kita semua untuk cermat dan teliti saat menyimpulkan sesuatu. Kalau memang ada bukti yang kuat dan menjurus ke pada tindak pidana, silakan masyarakat berkomunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut melalui saluran-saluran yang berdasarkan regulasi atau jika bukti itu kuat, silakan lapor ke aparat penegak hukum (APH),” pungkas Imam.
Laporan : Heriyanto
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…
DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…
Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…
MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…