News

Wajar Warga Demo, Proyek Tirtanadi Bermasalah Dan Berserak Di Mana-mana

LIPPSU : Air Mati Minta Maaf Lagi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga di depan Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan proyek dan pelayanan air bersih yang terus berulang.

Menurut Azhari, demonstrasi yang digelar di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (5/6/2026), menunjukkan bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran karena berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan belum mendapat penyelesaian yang tuntas.

“Jangan sampai setiap kali pipa pecah, distribusi air mati, jalan ambles atau pelayanan terganggu, yang muncul hanya permintaan maaf. Masyarakat butuh perbaikan nyata. Warga demo karena proyek bermasalah seolah berserakan di mana-mana,” kata Azhari, Sabtu (6/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin orator Juniar Nainggolan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek infrastruktur Perumda Tirtanadi.

Massa juga menyoroti kualitas pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal.

Salah satu sorotan adalah pekerjaan konstruksi yang disebut memiliki ketebalan sekitar 10 sentimeter di lokasi yang rutin dilalui kendaraan bertonase berat.

Jika benar tidak sesuai spesifikasi, kondisi tersebut dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kualitas air yang terkadang berbau dan keruh, serta gangguan distribusi air yang terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan.

Keluhan lain menyangkut aktivitas penggalian jalan untuk pemasangan pipa yang dinilai kerap mengganggu mobilitas masyarakat.

Temuan BPK Rp2,24 Miliar

Aksi warga tersebut muncul di tengah sejumlah temuan audit yang pernah diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap investasi dan proyek Perumda Tirtanadi.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menemukan ketidakwajaran belanja investasi yang nilainya mencapai sekitar Rp2,24 miliar. Temuan tersebut berasal dari beberapa paket pekerjaan yang dinilai tidak didukung perencanaan dan survei harga yang memadai.

Temuan terbesar berasal dari proyek pipa transmisi Hamparan Perak yang menjadi bagian penting penyaluran air ke wilayah Medan Utara, termasuk kawasan Medan Marelan. Dalam proyek tersebut ditemukan ketidakwajaran harga sekitar Rp1,64 miliar akibat kelemahan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Proyek tersebut menjadi perhatian karena jaringan pipa transmisi merupakan tulang punggung distribusi air menuju Medan Utara. Gangguan pada infrastruktur tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan pelanggan.

Selain itu, BPK juga menemukan ketidakwajaran pada proyek rehabilitasi menara air senilai Rp379,98 juta serta proyek pipa lateral dan sambungan rumah air limbah sebesar Rp223,58 juta.

Sejumlah Persoalan yang Pernah Mencuat

Tidak hanya temuan audit, sejumlah persoalan proyek dan hukum juga pernah menyeret nama Perumda Tirtanadi ke ruang publik.

Di antaranya proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sumarsono yang sempat memicu sengketa antara perusahaan daerah tersebut dengan kontraktor pelaksana.

Dalam kasus itu, kontraktor mengaku memiliki tagihan pekerjaan sekitar Rp2,41 miliar yang belum terselesaikan.

Sebelumnya, proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Martubung senilai Rp58,6 miliar juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Selain proyek fisik, Perumda Tirtanadi juga pernah dihadapkan pada dugaan praktik percaloan penerimaan pegawai yang mencuat ke publik dengan nilai transaksi yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Minta Audit Menyeluruh

Atas berbagai persoalan tersebut, massa aksi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dianggap bermasalah.

Mereka juga mendesak evaluasi terhadap penggunaan anggaran agar seluruh proyek yang dibiayai uang perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban,” ujar salah seorang peserta aksi.

Azhari menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek.

“Temuan-temuan yang sudah pernah diungkap auditor harus menjadi alarm bagi manajemen. Jangan sampai masalah proyek, pipa pecah, jalan rusak dan gangguan distribusi air terus berulang. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar permintaan maaf, tetapi pembenahan yang nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.

PROYEK BERMASALAH BERSERAK DI SANA SINI

Sejumlah proyek dan kegiatan investasi Perumda Tirtanadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik setelah ditemukan berbagai persoalan, mulai dari dugaan ketidakwajaran harga, sengketa pembayaran kepada kontraktor, hingga kasus yang berujung pada proses hukum.

Berikut rangkuman proyek-proyek yang menjadi perhatian berdasarkan temuan audit dan informasi yang pernah mencuat ke publik:

1. Proyek Pipa Transmisi Hamparan Perak

Nilai Temuan BPK: Rp1,64 miliar

Temuan :

BPK menemukan ketidakwajaran harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Survei pasar dinilai tidak dilakukan secara memadai.

Terjadi selisih harga yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan.

Dampak :

Pipa transmisi ini menjadi jalur utama pasokan air ke kawasan Medan Utara, termasuk Medan Marelan.

Sejumlah gangguan distribusi air dan kasus pipa pecah di wilayah Medan Utara kerap menjadi keluhan pelanggan.

2. Proyek Rehabilitasi Menara Air
Nilai Temuan BPK: Rp379,98 juta

Temuan :

BPK menemukan ketidakwajaran dalam pengadaan material besi.

Harga yang digunakan dalam kontrak dinilai tidak sepenuhnya didukung data pasar yang memadai.

Dampak :

Menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan anggaran investasi perusahaan.

3. Proyek Pipa Lateral dan Sambungan Rumah Air Limbah

Nilai Temuan BPK: Rp223,58 juta

Temuan :

Ditemukan selisih harga dalam pekerjaan fisik jaringan air limbah.

Terdapat ketidaksesuaian antara harga yang digunakan dengan kondisi pasar.

Dampak:

Menambah daftar proyek investasi yang dinilai tidak dilaksanakan secara ekonomis dan efisien.

4. Proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sumarsono

Nilai Tagihan Kontraktor: Rp2,41 miliar

Permasalahan:

Terjadi sengketa pembayaran antara Tirtanadi dan kontraktor pelaksana.

Kontraktor mengaku belum menerima pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan.

Dampak:

Berpotensi mengganggu operasional jaringan distribusi air.

Menimbulkan risiko hukum dan finansial bagi perusahaan.

5. Proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Martubung

Nilai Proyek : Rp58,6 miliar

Permasalahan:

Pernah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek.

Dampak:

Menyeret sejumlah pejabat dan mantan petinggi perusahaan ke proses hukum.

Menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah mencoreng pengelolaan proyek Tirtanadi.

6. Penggalian dan Pemasangan Pipa di Berbagai Wilayah

Keluhan Masyarakat:
– Jalan rusak dan berlubang pasca pekerjaan.
– Pemulihan badan jalan dinilai lambat.
– Sosialisasi kepada warga sering tidak maksimal.

*Dampak:*

– Mengganggu aktivitas masyarakat.
– Menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan

TEMUAN BPK: TOTAL KETIDAKWAJARAN CAPAI Rp2,24 MILIAR

Berdasarkan audit BPK, terdapat akumulasi ketidakwajaran belanja investasi sekitar Rp2,24 miliar, yang berasal dari:

Proyek Nilai Temuan

Pipa Transmisi Hamparan Perak Rp1,64 miliar

Rehabilitasi Menara Air Rp379,98 juta

Pipa Lateral dan Sambungan Rumah Air Limbah Rp223,58 juta

Total Rp2,24 miliar

KRONOLOGI KELUHAN YANG TERUS BERULANG

Menurut berbagai keluhan pelanggan dan aksi demonstrasi yang terjadi, persoalan yang paling sering dikeluhkan masyarakat meliputi:

– Air mati berjam-jam hingga berhari-hari akibat pipa bocor atau pecah.

– Air keruh dan berbau.

– Jalan rusak akibat proyek pemasangan pipa.

– Gangguan distribusi tanpa pemberitahuan.

– Dugaan pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi.

– Temuan audit mengenai ketidakwajaran harga proyek.

– Sengketa pembayaran kepada rekanan.

– Munculnya kasus hukum terkait proyek dan tata kelola perusahaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan utama sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Tirtanadi dan mendesak dilakukan audit menyeluruh, evaluasi manajemen, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Penulis : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Dana BOS Reguler Rp 1,5 M Berceceran dan Berserak di SMA Negeri 2 Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional…

8 Juni 2026

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14, 53 Milyar di Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

SIANTAR, PROMEDIA.NEWS – Dugaan penyimpangan dalam pembelian tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 oleh…

8 Juni 2026

LIPPSU: Air Sering Mati, Proyek Bermasalah Berceceran dan Setumpuk Persoalan Hukum Masih Menganga di Perumda Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyoroti berbagai persoalan yang membelit…

7 Juni 2026

Jalan Kupak Kapik Di Sana Sini Dan Dibiarkan Hancur, Di BBPJN Malah Dililit Korupsi. LIPPSU: Ratusan Miliar Uang Rakyat Hancur Macam Ongo-Ongol

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Sumatera Utara yang rusak, berlubang, longsor,…

7 Juni 2026

LIPPSU: Tenaga Kesehatan Mulai Batuk Batuk, Karena TBC Setelah Anggaran Rp 15 M Di RS Khusus Paru Dikorupsi Rame Rame

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

7 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Benar Bebaskan 4 Terdakwa Kasus Citraland, Lalu Uang Negara Rp263 Miliar Berceceran di Mana?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

7 Juni 2026