News

Uang MBG Talangan Investor Rp 218 Miliar Terancam “Dingin” Seperti Kutub Utara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, meminta pemerintah segera memberikan kepastian terhadap nasib dana talangan para investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum memperoleh kejelasan pengembalian.

Menurut Azhari, ketidakpastian tersebut dikhawatirkan semakin merugikan dunia usaha, termasuk apabila terdapat investor asal Sumatera Utara yang ikut berinvestasi dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.

“Jangan sampai uang investor terus membeku seperti berada di Kutub Utara. Kepastian hukum sangat dibutuhkan agar iklim investasi tetap terjaga dan para pelaku usaha tidak menjadi korban akibat perubahan kebijakan,” ujar Azhari, Jumat (26/6/2026).

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah investor mendatangi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta kejelasan mengenai dana yang telah mereka keluarkan membangun dapur MBG. Salah seorang investor mengaku telah mengeluarkan dana talangan sekitar Rp218,25 miliar untuk pembangunan sejumlah SPPG.

Namun hingga kini pemerintah belum memastikan apakah dana tersebut akan dikembalikan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menyatakan pemerintah masih melakukan penataan ulang Program MBG sehingga belum dapat menjanjikan penggantian dana investor.

“Belum tentu (dananya diganti). Saya tidak mengatakan uangnya akan diganti karena program ini sedang ditata ulang. Nanti akan ada langkah-langkah konkret dari Badan Gizi Nasional,” kata Dudung dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Dudung, penyelesaian persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh titik pembangunan dapur MBG.

Penyebab

LIPPSU menilai terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dana talangan investor hingga kini belum memperoleh kepastian, antara lain:

Pemerintah sedang melakukan penataan ulang (review) seluruh Program Makan Bergizi Gratis.

Seluruh titik pembangunan SPPG sedang dievaluasi kembali untuk menentukan kelayakan operasionalnya.

Penambahan titik dapur baru dihentikan sementara (suspend) setelah muncul kasus dugaan korupsi tata kelola pada kepemimpinan BGN sebelumnya.

Sejumlah investor membangun dapur berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pejabat BGN sebelumnya, yang kini sedang dievaluasi legalitas dan kelanjutannya.

Pemerintah belum mengambil keputusan apakah seluruh dapur yang telah dibangun akan tetap dioperasikan atau dilakukan penyesuaian.

Pemerintah belum memiliki mekanisme resmi mengenai penggantian dana talangan investor apabila proyek tidak dilanjutkan.

Penyelesaian pembayaran masih menunggu hasil kajian dan keputusan Badan Gizi Nasional.

Kerugian

Menurut Azhari, keterlambatan penyelesaian persoalan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai kerugian, di antaranya:

Dana investasi miliaran rupiah tidak dapat diputar kembali.

Investor tetap menanggung cicilan pinjaman bank bagi yang menggunakan fasilitas kredit.

Bangunan dapur, peralatan, dan aset yang telah dibeli berpotensi menganggur.

Arus kas perusahaan terganggu

Kepercayaan dunia usaha terhadap proyek pemerintah dapat menurun.

Potensi munculnya sengketa hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.

Iklim investasi nasional berpotensi terdampak apabila kepastian hukum tidak segera diberikan.

Bertindak

LIPPSU meminta Presiden Prabowo Subianto, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Keuangan, dan aparat pengawas internal pemerintah segera memberikan kepastian kepada seluruh investor.

Azhari juga meminta pemerintah mendata seluruh investor yang telah mengeluarkan dana, termasuk apabila terdapat investor dari Sumatera Utara yang ikut membangun dapur MBG, sehingga seluruh pihak memperoleh perlakuan yang adil.

“Investor masuk karena mengikuti kebijakan pemerintah. Jangan sampai mereka dibiarkan menghadapi ketidakpastian terlalu lama. Pemerintah harus segera mengambil keputusan apakah proyek dilanjutkan, direvisi, atau memberikan mekanisme penyelesaian terhadap dana yang sudah dikeluarkan investor,” katanya.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Program MBG dan belum mengumumkan total nilai kerugian seluruh investor maupun kepastian mengenai pengembalian dana talangan yang telah dikeluarkan.

Penulis : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Setelah Kredit Macet Rp 123 M, Kini Ada Jumlah Tabungan Nasabah Axa Mandiri Terjun Bebas Tanpa Parasut Hingga Tersisa Rp 400 Ribu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

26 Juni 2026

Dugaan Korupsi Makan Dan Minuman di RSU Haji Medan, LIPPSU: Pasien Yang Dirawat Nanti Terancam Disuruh Puasa di Rumah Sakit

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

26 Juni 2026

Jangan Sampai Angin Tornado Yang Dorong Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Cium Dinding Penjara Dugaan Kasus Korupsi Kredit Di Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

26 Juni 2026

Saham Bank Mandiri Terjun Bebas, Usai Dirut Borong Saham

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Pergerakan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) tengah menjadi sorotan…

26 Juni 2026

LIPPSU: Bergoni-goni Uang Rakyat “Hanyut” Tiap Tahun, Banjir Medan Tak Kunjung Tuntas Hingga Bumi Berhenti Berputar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski…

26 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026