News

Pusat Diskriminatif, Jangan Tahan TKD Madina Rp280 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Mandailing Natal 2026 tertahan atau tak dicairkan Pemerintah Pusat Rp280 miliar tahun 2026.

Menurut Bupati Madina Saipullah Nasution, alasan Pusat tak mencairkan ini karena RKPD Madina 2026 lebih besar dari 2025.

Menyikapi ini, pengamat politik dari Sumut, Amir Hamdani Nasution, meminta Kemenkeu dan Kemendagri jangan diskriminatif ke Mandailing Natal (Madina).

Harus ada solusi bagi Madina yang memang terkena bencana langsung pada November 2025 lalu.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, Amir Hamdani Nasution dalam rilis yang disampaikan pada Senin (15/6) menyampaikan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian diharapkan tidak bersikap diskriminatif terhadap beberapa daerah di Sumut dalam hal realiasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Kabupaten Toba dan Kabupaten Mandailing Natal akan kesulitan dalam hal keberlanjutan pembangunan daerah apabila TKD tahun 2026 memang benar-benar ditahan atau tidak disetujui oleh Menkeu dan Mendagri,” ucap Amir Hamdani Nasution.

Apabila alasannya menurut Kemenkeu dan Kemendagri hanya karena disebabkan anggaran RKPD 2026 lebih besar yang diajukan daripada anggaran RPKD 2025 tentu ini tidak logis, sebab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran setiap tahun kebutuhannya akan selalu meningkat, apalagi di daerah yang terkena bencana.

“Pemerintah Pusat tidak semestinya bersikap diskriminatif soal TKD 2026 ini, apalagi misalnya Kabupaten Mandailing Natal merupakan daerah yang terkena bencana di tahun 2025,” jelasnya.

“Coba kita lihat daerah lain yang terkena bencana di Aceh dan Sumut, Mendagri mencarikan jalan tengah koq, beberapa daerah di Aceh dana daerahnya dihibahkan ke beberapa daerah yang terkena bencana tahun 2025 di Aceh, kenapa di Sumut tidak bisa dijadikan seperti itu,” tanya Amir Hamdani.

Padahal, Kemendagri selaku lokomotif penggerak otonomi daerah punya tanggung jawab yang besar dalam hal keberlanjutan pembangunan di daerah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi’iyah Medan ini menambahkan bahwa Mendagri hari ini terkesan melemahkan semangat otonomi daerah.

Sebab tujuan awal TKD guna mengurangi ketimpangan fiskal antara Pusat dan Daerah dan ketimpangan fiskal antar Daerah serta mendorong kinerja Daerah dalam hal pemerataaan pelayanan publik di seluruh Daerah.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…

25 Juni 2026

“Akrobat Politik” Tiada Henti Bobby Nasution, Awas Nanti Nyangkut Di Menara Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026