Categories: News

PT PAM Mineral Dilaporkan dalam Kasus Tambang Nikel Morowali, Ini Kronologinya

JAKARTA – Perseteruan bisnis di industri tambang kembali mencuat. Kali ini, PT PAM Mineral Tbk, perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mitra kerjanya, PT Batu Inti Moramo (BIM).

Laporan tersebut teregister dengan no: LP/B/5904/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 21 Agustus 2025 menyusul dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembatalan kontrak kerja sama jasa konsultasi tambang yang nilainya ditaksir merugikan PT BIM hingga Rp23 miliar.

Dijelaskan kuasa hukum PT BIM, Sofian Herianto Sianipar, S.H., pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada PAM Mineral pada 30 Juli dan 13 Agustus 2025. Namun, tidak ada respons dari manajemen PAM Mineral.

“Dari tidak adanya jawaban, kami simpulkan tidak ada itikad baik. Oleh karena itu, langkah hukum harus ditempuh,” kata Sofian di Jakarta, Jumat (22/8).

Perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak diteken pada 1 Maret 2023 dengan nomor 010/SPK/LGL/PAMMIN-BIM/III/2023.

PT PAM Mineral sendiri adalah pemilik IUP OP (izin usaha tambang operasi produksi) di Bungku Pesisir, Morowali. Sedangkan PT BIM adalah konsultan pertambangan yang memberi masukan, mengurus perizinan teknis, hingga menjaga hubungan dengan masyarakat.

Sebagai kompensasi, PT PAM Mineral wajib membayar consulting fee sebesar USD 1,75 per metric ton kepada PT BIM. Namun, kontrak itu dibatalkan sepihak oleh PT PAM Mineral melalui surat tertanggal 4 Januari 2024.

 

Menurut Sofian, pembatalan sepihak tersebut membuat BIM kehilangan potensi pendapatan yang besar.

“Di 2023 saja, klien kami rugi lebih dari Rp23 miliar. Padahal PT BIM sudah menjalankan kewajiban, termasuk membantu membuka akses hauling yang sempat ditutup pihak lain,” ujarnya.

 

Foto salah satu pertemuan PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka (kemeja putih), saat kerjasama kedua belah pihak masih terjalin.

Laporan PT BIM terhadap PT PAM Mineral ini kini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Polisi akan mengumpulkan bukti, memanggil saksi, hingga memeriksa pihak terlapor. Jika ditemukan cukup bukti, kasus akan naik ke penyidikan dengan penetapan tersangka.

Konflik ini menambah daftar panjang persoalan hukum di sektor tambang Morowali. Daerah kaya nikel itu sebelumnya kerap dilanda sengketa antara pemilik IUP, kontraktor, hingga perusahaan mitra. (red)

redaksi2

Recent Posts

Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) Ke-12 Resmi Ditutup, SKK Migas Raih Jawara Stand Pemenang Pertama

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Mohammad Bobby Afif Nasution diwakili Pj. Sekda Sulaiman…

15 Juni 2026

Dana BOS SMAN 8 Medan Jadi Sorotan, Kondisi Bangunan Dinilai Tak Sejalan dengan Anggaran Pemeliharaan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan…

15 Juni 2026

Rakyat Diperas Bayar Pajak, Asri Ludin Bupati Deli Serdang Hamburkan Uang Rakyat Rp7 Miliar Untuk Pesta HUT APKASI

LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS - Viral di media sosial Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyuruh warga agar…

14 Juni 2026

Zhafi Hannan Biantara Curi Perhatian Di Tengah Ramainya Pasar Minggu Jalan Menuju Kantor Gubernur Jambi

JAMBI, PROMEDIA.NEWS - 14 Juni 2026 suasana Minggu pagi di kawasan Jalan menuju Kantor Gubernur…

14 Juni 2026

Di Masa Edy Rahmayadi Stadion Utama Sumut Harum hingga Mancanegara, Di Era Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Berserak Masalah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

14 Juni 2026

Forum Pemuda Pembangunan Sumut Apresiasi Langkah Cepat Dinas SDA Tangani Luapan Sungai Sei Tenang di Langkat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang…

14 Juni 2026