Categories: News

Proyek Jembatan Dibangun Dinas SDABMBK Amburadul, Fondasi Tidak Sesuai Spek Perencanaan Terancam Ambruk

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

MEDAN, PROMEDIA. NEWS | Fondasi proyek peningkatan jembatan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, terancam ambruk.

Jembatan yang belum rampung dan belum diresmikan itu justru menunjukkan indikasi kerusakan struktural serius, terutama pada bagian fondasi, memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

Kekacauan pengerjaan proyek tersebut mencuat bermula dari unggahan Ewi Pane di akun Facebook pribadinya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam foto yang beredar, terlihat struktur bawah jembatan tergerus, menggantung tanpa penyangga memadai, serta tanah di sekitar fondasi jembatan tampak amblas.

“Belum lagi jembatan ini jadi dan diresmikan, kondisinya sudah seperti ini. Ini kesalahan siapa?,” tulis Ewi, mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Kamis (22/1/2026), pekerja proyek terlihat melakukan perbaikan pada fondasi yang tergerus aliran sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Ironisnya, papan informasi atau plank proyek tidak tampak di area pekerjaan, sehingga publik kesulitan mengakses detail teknis dan penanggungjawab proyek ‘siluman’ tersebut.

Berdasarkan data lelang, proyek ini tercatat sebagai Peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V–Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak, dengan kode lelang 10044121000.

Satuan kerja pelaksana adalah Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang. Proyek ini dibiayai dari APBD 2025 dengan pagu dan HPS sebesar Rp3.426.181.042. Sementara, nilai proyek yang beredar di publik mencapai Rp3,928 miliar.

Proses tender berlangsung pada 13 Juni – 11 Juli 2025 dan kini berstatus selesai, proyek tersebut mulai dikerjakan sekitar November 2025 lalu.

Salah seorang yang mengaku sebagai mandor baru di lapangan, berinisial AN mengakui kalau fondasi yang tampak tidak kokoh dan jadi sorotan publik lantaran berpotensi membahayakan tersebut, akibat abrasi.

“Apalagi sebelumnya debit air sempat tinggi di sini karena banjir tanggal 27 November 2025. Itu pula yang membuat kondisi fondasi akhirnya hancur dan kami perbaiki lagi,” katanya.

AN juga mengakui kalau masa pengerjaan ada keterlambatan dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.

“Kan tidak mungkin sewaktu hujan-hujan kemarin anggota kerja. Makanya ada kompensasi sehingga pengerjaannya paling lama harus siap dalam Januari 2026 ini,” ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari seorang warga menyebutkan, meski dilakukan perbaikan pada pekerjaan proyek tersebut, namun diduga proyek tersebut tidak memiliki daya tahan yang kuat.

“Kalau saya lihat proyek ini tidak memiliki daya tahan yang kuat. Jadi dalam hitungan cepat proyek akan mengalami kerusakan,” ujar warga yang mengaku bernama Waman, kepada media Kamis.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, mendesak penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan proyek tersebut.

Menurut Sunaryo, meski pekerjaan proyek telah diperbaiki, namun pihaknya tetap akan melaporkan kasusnya ke lembaga penyidik. “Kasusnya tetap kita laporkan untuk dilakukan pengusutan,” ujarnya kepada media di Medan, Jum’at (23/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Disorot Proyek Revitalisasi SDN 037 Karya Indah Rp2,651 Miliar Pakai Kayu Bekas, Publik Desak Kejaksaan Bertindak Usut Kepsek Terindikasi Korupsi

PEKANBARU, PROMEDIA.NEWS - Proyek revitalisasi SDN 037 Karya Indah senilai Rp2,651 miliar menuai sorotan tajam.…

25 Juli 2026

Pers Sebagai Pilar Pengawasan Di Tengah Krisis Kepercayaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan…

24 Juli 2026

Tiga Kali Jadi Kadis, Yuliani Siregar Mengaku Tak Paham Alibaba.com, LIPPSU : Tahu Anggaran Rp182 Juta, Tapi Tak Tahu Programnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengaku belum…

24 Juli 2026

Ditekan Kahiyang, Anggaran MFF 2024 Diaduk-Aduk Kayak Sambal Lado, Miliaran Uang Negara Berceceran Di Panggung Acara Medan Fashion Festival

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai fakta-fakta yang terungkap dalam…

24 Juli 2026

Berulangkali Cakap Berselemak, Hotman Kini Baru Tahu Rasa “Dirame-ramekan” Wartawan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

24 Juli 2026

LIPPSU: Bapenda Medan Razia Pajak Sampe ke Lubang Tikus Target Rp800 M, Kepling Disuruh Makan Buah Mengkudu Di Rumah. “Upah Pungut Lenyap”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko)…

24 Juli 2026