MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai memanasnya aksi protes saat pelantikan 76 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Tahap II Kabupaten Deli Serdang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang selama ini tidak terselesaikan.
Menurut Azhari, aksi unjuk rasa warga Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam, Kamis (25/6), tidak dapat dilihat semata-mata sebagai penolakan terhadap pelantikan kepala desa terpilih. Peristiwa itu merupakan luapan kekecewaan yang telah lama terpendam di tengah masyarakat.
“Ada akumulasi kegeraman publik yang akhirnya meledak. Mulai dari persoalan Pilkades yang dianggap tidak adil, tudingan keterlibatan oknum penyelenggara, hingga berbagai keluhan pelayanan publik yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Azhari, Kamis (25/6).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kepala Desa Perguroan terpilih, Anton Sembiring, tidak dilantik. Warga menduga terdapat praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades serta adanya keberpihakan oknum aparatur yang menguntungkan petahana.
Sejumlah peserta aksi juga meneriakkan berbagai bentuk protes terhadap pemerintahan daerah. Bahkan muncul ungkapan sindiran “bayar uang pakai daun” yang mencerminkan ketidakpercayaan sebagian warga terhadap proses demokrasi dan pelayanan publik yang mereka rasakan selama ini.
Situasi sempat memanas ketika massa berusaha mendekati lokasi pelantikan.
Sejumlah saksi mengatakan, jika lambat diatasi, Aci bisa dipermak massa yang geram dengan bupati Deli Serdang itu.
Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan tidak dapat dihindari. Ratusan personel Satpol PP dan kepolisian kemudian disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan yang akrab disapa Aci dikawal ketat keluar dari lokasi pelantikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati tidak menggunakan kendaraan dinasnya, melainkan dievakuasi menggunakan kendaraan double cabin hitam bertuliskan Unit Reaksi Cepat (URC) milik Polresta Deli Serdang.
Kendaraan tersebut keluar dari area gedung dengan pengawalan personel kepolisian. Karena menggunakan kaca gelap, sebagian besar massa tidak mengetahui bahwa Bupati telah meninggalkan lokasi.
Langkah pengamanan itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kontak langsung dengan massa yang saat itu masih menyampaikan protes secara bergantian.
Azhari menilai pengamanan tersebut menunjukkan tingginya eskalasi kemarahan masyarakat. Meski tidak terjadi tindakan kekerasan fisik, situasi yang berkembang menggambarkan adanya krisis kepercayaan yang perlu segera direspons secara serius oleh pemerintah daerah.
– Kronologi Aci Dievakuasi ke Kendaraan Pengamanan
Pelantikan 76 kepala desa hasil Pilkades Serentak Tahap II Kabupaten Deli Serdang digelar di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Kamis (25/6).
Puluhan warga Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, datang melakukan aksi unjuk rasa menolak pelantikan Kepala Desa terpilih Anton Sembiring.
Massa menilai terdapat dugaan kecurangan dalam proses Pilkades dan meminta pelantikan ditunda hingga seluruh keberatan masyarakat ditindaklanjuti.
Situasi memanas ketika massa berusaha mendekati area pelantikan dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Melihat eskalasi situasi yang meningkat, aparat keamanan memperketat pengamanan di sekitar lokasi.
Saat acara selesai, Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan (Aci) tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk meninggalkan lokasi.
Bupati kemudian dievakuasi menggunakan mobil double cabin hitam bertuliskan Unit Reaksi Cepat (URC) milik Polresta Deli Serdang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kendaraan keluar dari lokasi melalui pengamanan berlapis guna menghindari kontak langsung dengan massa yang masih bertahan di depan gedung.
Karena menggunakan kaca gelap, sebagian besar massa tidak mengetahui bahwa Bupati telah meninggalkan lokasi.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan akibat tingginya emosi massa saat aksi berlangsung.
Dinilai tidak merespons tuntutan warga Desa Perguroan yang meminta pelantikan kepala desa ditunda.
Dianggap mengabaikan keberatan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkades.
Muncul kekecewaan karena warga merasa laporan dan aspirasi mereka tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai.
Akumulasi persoalan pelayanan publik di sejumlah wilayah Deli Serdang turut memengaruhi kemarahan massa saat aksi berlangsung.
Sebagian peserta aksi meneriakkan kritik keras dan meminta Bupati lebih berpihak kepada masyarakat yang mengajukan keberatan.
Muncul ungkapan sindiran seperti “bayar uang pakai daun” yang digunakan massa sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap proses yang mereka anggap tidak berjalan adil dan transparan.
Dugaan Warga Mengapa Pilkades Perguroan Dinilai Curang
Adanya dugaan keberpihakan oknum aparatur terhadap calon petahana.
Dugaan keterlibatan oknum penyelenggara yang dianggap tidak netral selama proses Pilkades.
Dugaan adanya mobilisasi dukungan yang menguntungkan calon tertentu.
Masyarakat menilai berbagai keberatan yang diajukan setelah pemungutan suara tidak memperoleh penyelesaian yang memuaskan.
Warga menduga proses pengawasan Pilkades tidak berjalan maksimal.
Muncul tudingan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang dianggap memengaruhi hasil Pilkades.
Sebagian warga menilai kemenangan calon petahana tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara utuh sehingga meminta dilakukan evaluasi dan penelusuran terhadap seluruh tahapan Pilkades.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat guna menjelaskan berbagai persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan publik, termasuk terkait pelaksanaan Pilkades di Desa Perguroan.
Sementara itu, Pemkab Deli Serdang tetap melaksanakan pelantikan terhadap 76 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Tahap II. Pemerintah daerah menegaskan pelantikan dilakukan berdasarkan tahapan dan ketentuan yang berlaku serta mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah pasca-Pilkades.
LIPPSU meminta seluruh keberatan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan administrasi yang tersedia agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Laporan : Heriyanto
RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…
RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Proyek Normalisasi Sungai Badera Medan–Deli Serdang Tahun Anggaran 2025–2026 senilai sekitar Rp65…
MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Penanganan dua laporan polisi yang diajukan seorang wartawan asal Kota Medan, Dedi…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Medan. Dinas Sumber Daya Air, Bina…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…