News

LIPPSU Apresiasi Kebijakan Ardan Noor Kaban Bapenda Sumut Batalkan Belanja Suvenir dan Cenderamata Senilai Rp600 Juta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi kebijakan Ardan Noor Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara yang memastikan rencana belanja suvenir dan cenderamata senilai hampir Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ditiadakan.

Menurut Direktur Eksekutif LIPPSU, pembatalan tersebut sangat tepat dalam melakukan efisiensi sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui, pos anggaran tersebut memang sempat tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, menurutnya, setiap rencana belanja yang tayang di SiRUP tidak serta-merta otomatis dilaksanakan.

“Belanja suvenir dan cenderamata itu dipastikan ditiadakan. Sesuai kebijakan dalam rangka efisiensi anggaran karena dinilai kurang efektif,” ujar Azhari Sinik, Kamis (24/9/2025).

Ia menegaskan, dokumen yang muncul di SiRUP LKPP hanyalah bentuk rencana awal yang masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah kapanpun.

“Anggaran yang tayang di SiRUP LKPP belum tentu dilaksanakan, karena sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah maupun kebijakan pimpinan,” tambahnya.

Pembatalan belanja suvenir dan cenderamata ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi Sumatra Utara merespons kritik publik terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Belanja- belanja yang dinilai kurang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat dipangkas, sementara anggaran diarahkan pada sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan program strategis lainnya.

“Dengan keputusan ini, Bapenda Sumut menegaskan komitmennya menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada program yang berdampak luas bagi masyarakat,” tutupnya. (Ari)

redaksi2

Recent Posts

Tarek Uang Receh dari Proyek Jalan Marelan Rp 2,37 M, Modusnya Itu-Itu Aja Dari Dulu: Volume Pekerjaan Diutak-atik, Ujung-Ujungnya Jumlah Napi Bertambah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rencana proyek Rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan…

20 Juni 2026

TITIN RITA LESTARI, Rompi Oranye Dan Air Mata Keadilan Yang Tak Sempat Jatuh

TITIN RITA LESTARI, Rompi Oranye Dan Air Mata Keadilan Yang Tak Sempat Jatuh Tragisnya Fitnah…

20 Juni 2026

LIPPSU Desak Pemko Medan Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Medan Helvetia, Dan Tidak Tebang Pilih

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keberadaan dua bangunan di…

19 Juni 2026

PUSTAKA Sumut Desak Kejaksaan Usut Pengadaan Lampu Stadion Kebun Bunga Medan Rp5,1 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pusat Kajian Transparansi dan Anti Korupsi Sumatera Utara (PUSTAKA Sumut) mendesak Kejaksaan…

19 Juni 2026

LIPPSU: Anggaran Perjalanan Dinas, Reses, dan Sosper Rp157 M Tahun 2025 Berserak Serak dan Berceceran di Gedung DPRD Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas,…

19 Juni 2026

LIPPSU Desak APH Bongkar Dugaan Bancakan Dana BOS di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan praktik penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumatera Utara kembali…

19 Juni 2026