Categories: News

LHKPN Pejabat LP Tanjung Gusta Tidak di Perbarui dan Tak Terlacak; Ditengah Heboh Isu Peredaran Narkoba di Lapas

Medan, 22 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Minimnya transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Lapas Kelas I Medan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran tim Diksi Politik melalui sistem e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ditemukan pembaruan laporan harta kekayaan terbaru untuk sejumlah pejabat strategis di Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, tercatat terakhir kali menyampaikan laporan pada tahun 2024. Namun hingga periode pelaporan terbaru, belum terlihat adanya pembaruan data yang dapat diakses publik melalui sistem e-LHKPN.

Sementara itu, untuk posisi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Gusta, dari hasil penelusuran yang sama tidak ditemukan adanya data pelaporan harta kekayaan yang terpublikasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait status kewajiban pelaporan jabatan tersebut dalam sistem LHKPN.

Situasi ini menjadi krusial mengingat posisi KPLP memiliki peran sentral dalam mengendalikan keamanan internal lembaga pemasyarakatan, terlebih di tengah berbagai isu yang kerap mencuat, mulai dari dugaan peredaran narkotika hingga praktik ilegal di dalam lapas.

Secara regulatif, kewajiban pelaporan LHKPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengharuskan penyelenggara negara melaporkan kekayaannya secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Namun, belum adanya kejelasan apakah jabatan KPLP termasuk kategori wajib lapor memunculkan celah dalam sistem transparansi tersebut. Di satu sisi, apabila jabatan tersebut termasuk wajib lapor namun tidak menjalankan kewajiban, hal itu berpotensi menjadi pelanggaran administratif.

Di sisi lain, jika belum diwajibkan, maka muncul pertanyaan terkait standar penetapan jabatan strategis dalam sistem pelaporan kekayaan negara. Absennya data yang dapat diakses publik ini berpotensi memperlemah kepercayaan terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Transparansi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.

By: Syafaruddin Sikumbang 

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: E-Purchasing Ditukangi, Aspal Dibeli Murah, Uang Rp25,6 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Medan Ikut Hancur Kayak Bubur Sumsum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengadaan aspal senilai lebih dari Rp24,6 miliar di lingkungan Dinas Sumber Daya…

16 Juni 2026

Ribut.!! Tender Pemprovsu Membangun Nias Utara Dimenangkan Perusahaan Penawar Harga Tertinggi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Penawar harga terendah dinyatakan kalah tender lewat argumen yang dicap tak jelas.…

16 Juni 2026

LIPPSU: Bobby Nasution Jangan Cari Panggung Politik Diatas Derita Rakyat, Fokus Desak PLN

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai polemik antara Gubernur Sumatera…

16 Juni 2026

LIPPSU: Tender Rp28 M Nias Utara Diduga Janggal, Perusahaan Bermasalah Dimenangkan Pula, Sudah Terjadi Berulangkali Di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

16 Juni 2026

Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Targetkan Sumut Pertahankan Gelar Juara Umum

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…

16 Juni 2026

LIPPSU Desak Polisi Usut Dugaan Ancaman terhadap Narasumber Kasus Upah Pekerja MBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan intimidasi terhadap narasumber yang mengungkap persoalan penyelewengan upah pekerja di dapur…

16 Juni 2026