Categories: News

LHKPN Pejabat LP Tanjung Gusta Tidak di Perbarui dan Tak Terlacak; Ditengah Heboh Isu Peredaran Narkoba di Lapas

Medan, 22 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Minimnya transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Lapas Kelas I Medan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran tim Diksi Politik melalui sistem e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ditemukan pembaruan laporan harta kekayaan terbaru untuk sejumlah pejabat strategis di Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, tercatat terakhir kali menyampaikan laporan pada tahun 2024. Namun hingga periode pelaporan terbaru, belum terlihat adanya pembaruan data yang dapat diakses publik melalui sistem e-LHKPN.

Sementara itu, untuk posisi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Gusta, dari hasil penelusuran yang sama tidak ditemukan adanya data pelaporan harta kekayaan yang terpublikasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait status kewajiban pelaporan jabatan tersebut dalam sistem LHKPN.

Situasi ini menjadi krusial mengingat posisi KPLP memiliki peran sentral dalam mengendalikan keamanan internal lembaga pemasyarakatan, terlebih di tengah berbagai isu yang kerap mencuat, mulai dari dugaan peredaran narkotika hingga praktik ilegal di dalam lapas.

Secara regulatif, kewajiban pelaporan LHKPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengharuskan penyelenggara negara melaporkan kekayaannya secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Namun, belum adanya kejelasan apakah jabatan KPLP termasuk kategori wajib lapor memunculkan celah dalam sistem transparansi tersebut. Di satu sisi, apabila jabatan tersebut termasuk wajib lapor namun tidak menjalankan kewajiban, hal itu berpotensi menjadi pelanggaran administratif.

Di sisi lain, jika belum diwajibkan, maka muncul pertanyaan terkait standar penetapan jabatan strategis dalam sistem pelaporan kekayaan negara. Absennya data yang dapat diakses publik ini berpotensi memperlemah kepercayaan terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Transparansi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.

By: Syafaruddin Sikumbang 

redaksipro

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026