News

LBH Medan Kecam Keras Aksi Teror Pembakaran Mobil Pengacara Pembela Masjid Al-Ikhlas Medan Estate

By : Marnaek Panggabean

Medan, 9 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras aksi teror terhadap Indra Surya Nasution, SH, seorang pengacara yang menolak dengan tegas penggusuran Masjid Al-Ikhlas Desa Medan Estate yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) dengan membakar mobil merek Pajero Sport yang berparkir di halaman rumahnya, di Jalan Wiliem Iskandar Medan pada Kamis (8/1/2026) dini kemarin.

LBH Medan sebagai lembaga yang fokus terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelakunya.

“Tindakan teror ini tidak dapat dibiarkan karena secara hukum membahayakan masyarakat dan memberikan rasa tidak aman. Serta LBH Medan mengecam keras tindakan pihak-pihak yang diduga ingin menghancurkan mesjid hanya demi kepentingan bisnis,” tegas Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH.,MH kepada wartawan di Kantor LBH Medan Jumat (9/1/2026).

Desak LBH Medan kata Irvan Saputra, SH.,MH, tidak hanya terhadap Polrestabes, melainkan juga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Deli Serdang dan Jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba merobohkan Mesjid Al- ikhlas.

“Secara hukum tindakan teror dengan modus pembakaran kendaraan merupakan tindak pidana. Serta tindakan tersebut jelas telah bertentangan UUD 1945, KUHP, UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM, DUHAM & ICCPR, maka patut secara hukum harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Medan,” tegas Irvan.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik rencana pengusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terus bergulir.

Kali ini permasalahan penggusuran Mesjid Al-Ikhlas menuai ancaman dan teror terhadap seorang pengacara. Tidak tanggung-tanggung Indra Surya Nasution, SH pengacara yang menolak dengan tegas penggusuran mesjid tersebut harus mendapatkan teror berupa pembakaran mobil miliknya.

Berdasarkan keterangan Indra Surya, teror terhadap dirinya dan orang-orang yang membela mesjid diduga dilakukan oleh pengembang. Adapun tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 (Dini hari).

Mobil Pajero milik pengacara itu diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tindak Pidana ini diduga berkaitan dengan kasus penggusuran masjid yang tengah didampinginya. Saat kejadian, ia tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir. Tiba-tiba ia melihat mobilnya berapi pada bagian bawah dan seketika ia bersama teman-temannya memadamkan api tersebut.

Diketahui Api bersumber dari jaket yang sebelumnya telah dibasahi dengan bahan bakar bensin yang diletakkan di atas ban kanan mobil bagian belakang hingga membakar bagian mobil miliknya.

Laporan Ketua DPC KAI Deli Serdang, Indra Surya Nasution terhadap pembakaran Mobil miliknya ke Polrestabes.

 

Akan tetapi, atas bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh badan mobil. Pasca-kejadian Indra Surya langsung melaporkan teror tersebut ke Polrestabes Medan sebagaimana berdasarkan surat nomor laporan polisi STTLP/B/107/I/2026, tertanggal 8 Januari 2026.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…

18 Juli 2026

Pasrah? Pertamina Mengaku Tak Bisa Pastikan Kapan Antrean BBM di Medan Berakhir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…

18 Juli 2026

Pembangunan Dapur MBG Di Deli Serdang Tidak Jelas, Pengelola Lapangan Resah

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…

18 Juli 2026

Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Jaksa Dinilai Tidak Lazim

Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…

18 Juli 2026

Pertamina Bilang BBM Di Sumut Normal, Antrean Masyarakat Belum Hilan, LIPPSU: Siapa Yang Gagal Membaca Realitas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…

18 Juli 2026

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026