MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, M Ahmad Effendy Pohan, pada hari ini.
M Ahmad Effendy Pohan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAEP, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Belum ada tanggapan dari M Ahmad Effendy Pohan terkait pemanggilan KPK.
KPK juga belum membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk keterangan yang ingin digali oleh penyidik.
M. Ahmad Effendy Pohan adalah seorang pejabat senior di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya.
Jabatan dan Karier
Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Provinsi Sumut
Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut dalam beberapa periode antara Desember 2024 hingga Juni 20252
Pernah menjabat sebagai:
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan (tim)
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…
DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…
Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…
MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…