News

Korban Penikaman Dirawat, Keluarga Terhimpit Biaya Ratusan Juta: Ini Penjelasan Dinkes Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara mengundang perhatian.

Keduanya memohon bantuan untuk menyelesaikan biaya pengobatan anak mereka yang menjadi korban penikaman dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sang ibu tampak menangis sambil menyebut nama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia mengaku kebingungan menghadapi sisa tagihan rumah sakit yang nilainya puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai alasan kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki keluarga tidak dapat digunakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal, memberikan penjelasan bahwa terdapat ketentuan khusus dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang mengatur kasus-kasus tertentu, termasuk korban tindak pidana.

Menurut Hamid, luka yang dialami pasien berasal dari peristiwa penikaman yang masuk kategori tindak pidana kekerasan.

Dalam regulasi yang berlaku, biaya pelayanan kesehatan akibat penganiayaan tidak termasuk manfaat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Karena itu, pembiayaan korban tindak pidana pada umumnya diarahkan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain faktor tersebut, Dinkes Sumut juga menjelaskan bahwa rumah sakit tempat pasien menjalani tindakan operasi merupakan fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data yang diperoleh Dinkes, pasien semula mendapatkan penanganan awal di RS Pertamina Pangkalan Brandan. Karena membutuhkan tindakan medis lanjutan, pasien kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premiere Medan.

Hamid mengatakan pihak keluarga sejak awal telah memperoleh penjelasan mengenai status rumah sakit tersebut beserta perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk tindakan operasi dan perawatan lanjutan.
Dinkes Sumut juga menyebut terdapat dokumen persetujuan tindakan medis yang ditandatangani keluarga sebelum operasi dilakukan.

Setelah tindakan berjalan dan kondisi pasien berhasil ditangani, persoalan biaya kemudian menjadi kendala yang dihadapi keluarga.

Di tengah polemik yang berkembang, Dinas Kesehatan Sumut mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa program berobat gratis melalui BPJS maupun skema layanan berbasis identitas kependudukan hanya berlaku pada fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan.

Meski demikian, kisah keluarga korban turut menggugah empati publik. Banyak pihak menilai persoalan ini bukan hanya soal administrasi pelayanan kesehatan, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian bersama.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada kemungkinan hadirnya solusi bagi keluarga korban agar proses pemulihan pasien dapat berjalan tanpa dibayangi beban ekonomi yang berat.

Sebab di balik perdebatan mengenai aturan dan pembiayaan, ada seorang anak yang sedang berjuang untuk pulih dari luka akibat kekerasan, serta orang tua yang berusaha mencari segala cara demi keselamatan buah hati mereka.(erni)

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026