News

Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran; Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar

Deli Serdang,  6 Maret 2026.

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS |  Proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di Jalan Penangkaran Ikan/Jalan Masjid, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan, karena di nilai buang buang anggaran APBN.

Jika di tinjau dari segi fungsi dan mamfaat tanggul tersebut, hampir tidak menyentuh ke aspek kebutuhan masyarakat khususnya Petani.

Di tambah lagi, pihak pengelola proyek tersebut,memasang plang bertuliskan “Dilarang Masuk Mengacu KUHP Pasal 551”. Hal ini , menimbul kan tanda tanya besar bagi kalangan lembaga swadaya masarakt dan insan pers. Karna kuat dugaan ada sesuatu hal yang di tutupi, di proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Proyek yang bernilai lebih dari Rp18,2 miliar itu, menggunakan dana APBN, dan saat ini dalam proses pengerjaan. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana ,PT. LIRA PERMATA CIBUBUR, dan di bantu dengan PT TECNIKA KONSULTAN, sebagai konsultan supervisi.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, matrial tanah timbun yang di gunakan untuk pengerjaan proyek tersebut, berasal dari galian C ilegal yang di angkut dari kecamatan STM Hilir.

Guna mendapat kan keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut, wartawan media ini mengkonfirmasi petugas pembuat komitmen (PPK) IRIGASI RAWA 1 BWS SUMATRA II, pak Sakban, melalui pesan whatsaap nya namun tidak ada jawab, Kamis (5/3)

Hingga berita ini di terbitkan , tidak ada satupun dari pihak BWS II yang menjawab konfirmasi wartawan .meski pesan konfirmasi sudah centang 2.

Menanggapi hal ini , ketua lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan , JPKP kab Deli Serdang , Haris Harahap SH, mengatakan sangat menyayangkan tindakan dari PPK tersebut yang tidak berkenan di konformasi oleh wartawan ,terkait dengan fungsi dan kegunaan , manfaat dan tujuan dari Proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

Dikarenakan memakai anggaran APBN yang sangat besar, selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat kepada BWS Sumatera Utara II. Untuk mengetahui lebih jelas tujuan dan fungsi proyek tersebut.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

Jangan Sampai Angin Tornado Yang Dorong Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Cium Dinding Penjara Dugaan Kasus Korupsi Kredit Di Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

26 Juni 2026

Saham Bank Mandiri Terjun Bebas, Usai Dirut Borong Saham

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Pergerakan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) tengah menjadi sorotan…

26 Juni 2026

LIPPSU: Bergoni-goni Uang Rakyat “Hanyut” Tiap Tahun, Banjir Medan Tak Kunjung Tuntas Hingga Bumi Berhenti Berputar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski…

26 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026

PT Bumi Laksamana Jaya Tersandung Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pengelolaan Operasional

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…

25 Juni 2026

Pilkades Curang dan Geram Di Sana Sini, Aci Nyaris “Dipermak” Massa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026