MADINA, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Prasetyo menyebutkan hari ini, Rabu (16/07/2025) tim penyidik KPK RI menjadwalkan melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut ini dilaksanakan tim penyidik KPK RI terhadap 8 orang saksi di Kantor BPKP Medan.
Kedelapan nama saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalan di provinsi Sumut yakni, EYS – Plt. Kadis PUPR Madina, NTL – Pokja PUPR Madina, ISBL – Mengurus Rumah Tangga, MJSN – Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025, TL – Komisaris PT DALIHAN NATOLU, MRM – Bendahara PT DALIHAN NATOLU, MH – Direktur dan pemegang saham PT RONA NA MORA, SAM – Wakil Direktur PT DALIHAN NATOLU.(red/rel)
LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres…
TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Dugaan korupsi penggunaan anggaran sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD…
RIAU, PROMEDIA.NEWS - Dugaan pemufakatan jahat dalam pengelolaan uang negara semakin terendus aromanya di PT.Pengembangan…
BELAWAN, PROMEDIA.NEWS - Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Galeri Dekranasda berbiaya Rp 3 M di Lantai 3 Gedung Mall Pelayanan…