Categories: News

Bohongi Masyarakat Langkat; PTPN I Regional I Kerjasama dengan BPN Klaim Tanah Suguhan Jadi HGU

By ; Syafaruddin Sikumbang

Langkat, 22 Januari 2026.

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS | Status tanah eks dan HGU aktif PTPN I Regional I memang sengaja mereka kaburkan untuk dapat mengelabui publik. Jikapun ketahuan, masih ada jalan ampuh untuk tetap mempertahankan kebohongan dengan cara melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Contoh nyata di Desa Karang Rejo Kabupaten Langkat misalnya, PTPN I Regional I bekerjasama dengan petugas BPN untuk membohongi masyarakat soal tanah seluas 14 Ha yang telah ditegaskan tim B plus sebagai tanah suguhan dan harus diserahkan ke masyarakat.

Peristiwa ini terbongkar secara jelas ketika 2 Desember 2025. Ganda Wiatmaja selaku SEVP PTPN I Regional I dan anggotanya M. Chairul Ichlas mengundang salah seorang anggota kelompok tani untuk memastikan status lahan yang dimohonkan masyarakat agar tidak lagi diklaim sepihak oleh perusahaan sebagai HGU.

Meski masyarakat telah menunjukkan keputusan tim B Plus serta landreform sebagai bukti bahwa tanah yang ditanami PTPN I Regional I adalah hasil rampasan dari masyarakat, M. Chairul Ichlas tetap memaksa agar lahan seluas 14 Ha itu diukur ulang oleh petugas BPN Langkat.

Pengukuran pun dijalankan, petugas BPN Langkat yang tanpa menunjukkan identitas, maupun surat tugas saat itu menyatakan hasil pengukuran akan selesai satu minggu. Namun, hingga 22 Januari 2026, janji tersebut tidak jua ditepati.

“Katanya HGU bang,” ungkap narasumber PromediaNews yang identitasnya sengaja dirahasiakan.

BPN Langkat yang telah dikonfirmasi PromediaNews soal petugas, surat tugas hingga hasil pengukuran yang dilakukan bersama BPN, hingga berita ini terbit belum juga memberi jawaban.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan PromediaNews, pengukuran tersebut adalah bagian dari skenario , M. Chairul Ichlas untuk membohongi masyarakat untuk kesekian kalinya, agar tanah yang diminta masyarakat tetap dikuasai PTPN i Regional I.

Tanpa pengukuran tersebut, lahan 14 Ha yang secara jelas telah dinyatakan BPN Sumut nomor 2088-300.8/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 telah dinyatakan bukan bagian HGU PTPN I Regional I.

Semenjak ketahuan melakukan drama kebohongan, M. Chairul Ichlas hingga saat ini tidak mau dikonfirmasi karena tidak mampu menjelaskan bukti pengukuran serta bukti sertifikat HGU untuk tanah 14 Ha di Karang Rejo Langkat.

Tidak hanya di langkat, di daerah lain seperti Deli Serdang, PTPN I Regional I juga menggunakan taktik yang sama untuk merampok tanah-tanah negara atau yang telah dikuasai atau memang milik masyarakat dengan klaim sepihak sebagai lahan HGU secara lisan.

Praktisi Hukum; Jauli Manalu, SH.

 

Praktisi Hukum Jauli Manalu sebenarnya telah mengingatkan bajwta kekuatan PTPN I Regional I berada di atas angin, karena diduga melibatkan berbagai lembaga negara untuk bermain.

Jalan satu-satunya melawan adalah dengan melakukan gerakan besar seperti penggerudukan masal ke kantor PTPN I Regional I.

“Jalan satu-satunya ya penggerudukan masal. Kompaklah, mana masyarakat yang merasa dizolimi, gabung buat kekuatan besar. Kejar pejabat PTPN I, tangkap kan pejabatnya, minta buka datanya,” ungkap Jauli Manalu.

Apalagi kata Jauli Manalu, tanah-tanah HGU dan eks HGU bukan dipergunakan untuk kepentingan negara melainkan dijual kepada pengusaha non pribumi.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Dana BOS SMAN 8 Medan Jadi Sorotan, Kondisi Bangunan Dinilai Tak Sejalan dengan Anggaran Pemeliharaan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan…

15 Juni 2026

Rakyat Diperas Bayar Pajak, Asri Ludin Bupati Deli Serdang Hamburkan Uang Rakyat Rp7 Miliar Untuk Pesta HUT APKASI

LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS - Viral di media sosial Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyuruh warga agar…

14 Juni 2026

Zhafi Hannan Biantara Curi Perhatian Di Tengah Ramainya Pasar Minggu Jalan Menuju Kantor Gubernur Jambi

JAMBI, PROMEDIA.NEWS - 14 Juni 2026 suasana Minggu pagi di kawasan Jalan menuju Kantor Gubernur…

14 Juni 2026

Di Masa Edy Rahmayadi Stadion Utama Sumut Harum hingga Mancanegara, Di Era Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Berserak Masalah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

14 Juni 2026

Forum Pemuda Pembangunan Sumut Apresiasi Langkah Cepat Dinas SDA Tangani Luapan Sungai Sei Tenang di Langkat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang…

14 Juni 2026

Di Medan Barat Berdiri Tiga Unit Bangunan Lima Lantai Diduga Tanpa PBG, LIPPSU : Desak Pemko Medan Bertindak Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Berdirinya bangunan tiga unit jenis rumah toko (ruko) berlantai lima di Jalan…

14 Juni 2026