Categories: News

AMAK-SU Tuntut APH Ambil Tindakan Tegas Dugaan Aktivitas Ilegal PT CSIL Di Kabupaten Asahan

Asahan, 10 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT CSIL di kawasan hutan produksi konversi seluas ±4.773,90 hektare di Kelompok Hutan Natalu, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas korporasi yang dinilai bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Mahasiswa menyoroti Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 128 K/TUN/2014 yang telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 135/B/2013/PT.TUN.JKT yang pada pokoknya memerintahkan pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.573/Menhut-II/2009 terkait pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT CSIL.

Koordinator aksi Syifa qolbu dalam orasinya menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perintah konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.

“Apabila benar masih terdapat aktivitas perusahaan di kawasan yang dasar hukumnya telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum sekaligus mencederai wibawa lembaga peradilan,” tegasnya.

AMAK-SU juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, padahal potensi kerugian negara serta kerusakan lingkungan dari aktivitas di kawasan hutan tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.

Menurut mahasiswa, apabila aktivitas ekonomi tetap berlangsung di atas kawasan yang legalitasnya telah dibatalkan, maka keuntungan yang diperoleh berpotensi dikategorikan sebagai keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum.

Selain itu, keberlanjutan aktivitas perkebunan di kawasan hutan produksi konversi tanpa dasar hukum yang sah juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis, hilangnya fungsi hidrologis kawasan hutan, serta meningkatnya konflik sosial dengan masyarakat sekitar.

Dalam aksinya, AMAK-SU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan langkah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi serta memastikan putusan Mahkamah Agung benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Mahasiswa menegaskan bahwa pembiaran terhadap persoalan ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor kehutanan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Jika putusan pengadilan saja diabaikan, maka ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar massa aksi.

AMAK-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) Ke-12 Resmi Ditutup, SKK Migas Raih Jawara Stand Pemenang Pertama

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Mohammad Bobby Afif Nasution diwakili Pj. Sekda Sulaiman…

15 Juni 2026

Dana BOS SMAN 8 Medan Jadi Sorotan, Kondisi Bangunan Dinilai Tak Sejalan dengan Anggaran Pemeliharaan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan…

15 Juni 2026

Rakyat Diperas Bayar Pajak, Asri Ludin Bupati Deli Serdang Hamburkan Uang Rakyat Rp7 Miliar Untuk Pesta HUT APKASI

LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS - Viral di media sosial Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyuruh warga agar…

14 Juni 2026

Zhafi Hannan Biantara Curi Perhatian Di Tengah Ramainya Pasar Minggu Jalan Menuju Kantor Gubernur Jambi

JAMBI, PROMEDIA.NEWS - 14 Juni 2026 suasana Minggu pagi di kawasan Jalan menuju Kantor Gubernur…

14 Juni 2026

Di Masa Edy Rahmayadi Stadion Utama Sumut Harum hingga Mancanegara, Di Era Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Berserak Masalah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

14 Juni 2026

Forum Pemuda Pembangunan Sumut Apresiasi Langkah Cepat Dinas SDA Tangani Luapan Sungai Sei Tenang di Langkat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang…

14 Juni 2026