Uang MTQ Rp 1,5 M Dikorup, LIPPSU Lapor Ke Kajari Medan, Bentar Lagi Camat Medan Sunggal "Gol" (Ilustrasi AI PromediaNews).
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan mencuat ke permukaan. Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) resmi melaporkan oknum Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Event Organizer PT Angsamas Ratu Tama ke Kejaksaan Negeri Medan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor A.1.07.SK.L.IV.2026.M-SU tertanggal 16 April 2026, yang juga ditembuskan ke Inspektorat Kota Medan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah I Sumbagut. Langkah ini diambil setelah LIPPSU menemukan serangkaian indikasi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp1.589.503.350 tersebut.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan hasil investigasi awal yang mengarah pada dugaan kuat penyalahgunaan anggaran.
“Ini bukan lagi soal kelalaian teknis. Dari temuan awal kami, indikasi praktik KKN sangat kuat dan sistematis,” tegas Azhari, di Medan, Senin (27/4).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket “Tender Jasa Event Organizer Penyelenggaraan MTQ Tk. Kota Medan 2026” memiliki pagu anggaran Rp1.599.940.900. Namun, pemenang tender, PT Angsamas Ratu Tama, mengajukan penawaran Rp1.589.503.350—hanya terpaut sekitar Rp10,4 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang dinilai tidak lazim dalam kompetisi tender sehat.
Ironisnya, besarnya anggaran tersebut tidak tercermin di lapangan. Hingga hari ketiga pelaksanaan, venue MTQ di Jalan Gatot Subroto Km 5 masih dalam kondisi berlumpur, dengan alat berat seperti excavator yang masih beroperasi saat acara berlangsung.
Area yang belum siap itu bahkan sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, menyebabkan pengunjung harus melewati jalan becek dan licin. Sejumlah insiden terpeleset pun dilaporkan terjadi.
“Anggaran hampir Rp1,6 miliar, tapi fasilitas dasar seperti akses jalan dan area parkir tidak layak. Ini bukan sekadar buruknya manajemen, tapi patut diduga ada penyimpangan,” ujar Azhari.
Selain itu, LIPPSU juga menemukan dugaan penganggaran ganda. Item sewa stan dan dekorasi pameran disebut memiliki nomenklatur serupa dengan nilai masing-masing sekitar Rp49,9 juta, yang berpotensi terjadi duplikasi pembiayaan.
Tender Disorot, Dugaan Pengkondisian Menguat
Tak hanya aspek teknis, proses tender juga menjadi sorotan tajam. LIPPSU menilai adanya indikasi pengkondisian pemenang, mengingat nilai penawaran yang sangat mendekati HPS, sementara terdapat peserta lain yang mengajukan harga lebih rendah.
“Kami menduga proses evaluasi tidak berjalan objektif. Harus ditelusuri kemungkinan adanya persekongkolan, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lingkungan pengadaan barang dan jasa Pemko Medan,” ungkap Azhari.
Kualitas penyelenggaraan juga menuai kritik. Sound system di arena utama dilaporkan tidak optimal, sementara sejumlah fasilitas penunjang tidak memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi peserta maupun pengunjung.
Di sisi lain, MTQ ke-59 Kota Medan tetap dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 April 2026 dengan mengusung tema penguatan nilai-nilai Al-Qur’an.
Atas berbagai temuan tersebut, LIPPSU mendesak Kejaksaan Negeri Medan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk audit terhadap penggunaan anggaran dan proses tender.
“Jika ini terbukti, maka masuk kategori dugaan korupsi yang harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Azhari.
LIPPSU juga mengingatkan bahwa kegiatan keagamaan semestinya menjadi ruang yang bersih dari praktik penyimpangan anggaran.
“Jangan sampai kegiatan religi dijadikan ladang bancakan. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga menyangkut moral dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(SS).
Laporan : Suardi, SH.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…