Medan

Tipu Sana Sini Sedot BBM Versi SDABMBK di PT PEM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu (27/6), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan aliran Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional setelah satu unit kendaraan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan terekam berada di area PT Pranata Energi Mandiri (PT PEM), perusahaan yang bergerak di bidang distribusi BBM industri.

Desakan itu disampaikan menyusul beredarnya foto dan video yang memperlihatkan dump truck berwarna merah bertuliskan Dinas SDABMBK Kota Medan berada di dalam area gudang PT PEM di Jalan Pajak Rambai, Lingkungan VI, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam dokumentasi tersebut, kendaraan dinas tampak membawa sejumlah jeriken dan drum yang diduga berkaitan dengan BBM. Hingga kini belum ada hasil pemeriksaan maupun kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi pelanggaran.

“Temuan ini harus diusut secara profesional agar diketahui apa tujuan kendaraan dinas berada di lokasi perusahaan distribusi BBM. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat, ada tipu sana sini sedot BBM versi SDABMBK di PT PEM, ” kata Azhari.

Menurutnya, pengusutan menjadi penting karena Dinas SDABMBK mengelola anggaran pengadaan BBM solar industri dalam jumlah besar. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran pengadaan BBM solar industri pada 2025 sebesar Rp16,76 miliar dengan volume sekitar 817.570 liter, sedangkan pada 2026 sebesar Rp12,729 miliar dengan volume sekitar 600.000 liter. Total anggaran dua tahun mencapai Rp29,489 miliar dengan volume sekitar 1.417.570 liter.

Azhari menegaskan seluruh dugaan yang berkembang saat ini harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Menurutnya, aparat perlu memeriksa tujuan kendaraan memasuki lokasi perusahaan, administrasi penggunaan BBM, surat perintah kendaraan, hingga dokumen distribusi BBM operasional apabila memang terdapat aktivitas resmi.

*Klarifikasi*

Sebelumnya, PT Pranata Energi Mandiri telah memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis pada 18 Juni 2026. Pihak perusahaan membantah melakukan penimbunan maupun perdagangan BBM ilegal dan menyatakan lokasi tersebut merupakan workshop, bengkel, serta gudang armada truk perusahaan.

“Silakan cek di lapangan. Jangan termakan hoaks. Kami tidak pernah menimbun dan bermain BBM ilegal. Lokasi tersebut merupakan workshop, bengkel dan gudang armada truk perusahaan. Mengenai kendaraan dinas SDABMBK yang ada di foto, silakan ditanyakan langsung kepada dinas terkait,” tulis perwakilan PT PEM.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas SDABMBK Kota Medan telah dilakukan pada 19 Juni 2026. Namun Kepala Bidang Peralatan, Riswan Nasution, tidak berada di kantor.

Konfirmasi diterima oleh seorang staf untuk diteruskan kepada pimpinan. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas SDABMBK mengenai tujuan kendaraan dinas tersebut berada di area PT Pranata Energi Mandiri.

LIPPSU meminta APH, Inspektorat, BPKP, serta instansi pengawas lainnya melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan BBM operasional yang bersumber dari anggaran daerah.

Azhari menegaskan, apabila hasil penyelidikan nantinya tidak menemukan pelanggaran, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya penyimpangan, proses hukum diminta dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Laporan : Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Kalau Aparat Berani Seperti Emak-Emak di Labura, Para Bandar Narkoba Pasti Hancur Lebur Macam Dihantam Meteor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026

LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…

27 Juni 2026

Pungli Di Kemenag Kota Medan Seperti Penyakit Kanker, LIPPSU: Kepala  KUA Kota Medan Jadi Sapi Perahan dan Bulan-Bulanan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…

27 Juni 2026

LIPPSU Desak Wali Kota Medan Perintahkan Pembongkaran Bangunan di Aset Pemko Contempo, Satpol PP Dinilai Tak Tegas

MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…

27 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Jadi Saksi, Faisal Hasrimy Sudah Lama Ditunggu Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

27 Juni 2026

Petinggi Bawaslu Sumut Pinjam Uang di Bank Pakai Data Palsu, Uangnya Panas Kayak Di Neraka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026