Medan

Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG di Jalan M Yakub; Belum dibongkar dan Diratakan

Medan, 23 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS |  Terkait bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan yang sampai saat ini diduga belum dirobohkan dan diratakan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera menertibkan atau menghentikan bangunan liar tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga yang berdomisili dekat lokasi bangunan bernama Rudi kepada awak PromediaNews, Rabu (4/2/2026) sore.
“Sepertinya ada pembiaran itu pak dari instansi berwenang terkait bangunan tersebut. Kuat dugaan kita sudah ada permainan antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, mana lah mungkin mereka tidak mengetahui keberadaan bangunan tanpa PBG tersebut,” ungkap Rudi.

Rudi meminta Pemerintah Kota Medan agar serius untuk menindak tegas bangunan-bangunan liar yang sudah marak di Kota Medan.
“Saya berharap Pemko Medan serius untuk menertibkan bangunan-bangunan tanpa PBG, supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan semakin meningkat,” harapnya mengakhiri pembicaraan seraya menunjuk bangunan liar tersebut.
Para pekerja bangunan di Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut saat ditanya awak media terkait PBG nya mengaku belum ada dan menyarankan untuk menghubungi humasnya dengan nomor yang tertempel di bangunan tersebut atas nama SAMSU***.

“Memang belum ada tertera PBG nya pak. Hubungi aja humasnya, itu nomornya ada tertempel. Karena itu pesan bapak itu,” sebut pekerja.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saud Samosir saat dikonfirmasi terkait bangunan tanpa PBG tersebut mengaku belum ada konfirmasi sama pemilik bangunan dan menyarankan awak media agar menanyakan humasnya.
Tanya saja sama humasnya pak. Kalau masalah PBG itu urusan izin satu pintu (PTSP). Saya belum ada konfirmasi sama pemilik karena masih tahap pemagaran dan pembersihan,” tegas Saud via seluler.

Hingga berita ini diturunkan, Humas bangunan tersebut belum memberikan jawaban.

Karena itu, kalau itu humasnya yang disebutkan tersebut, akan terjadi pembocoran PAD Pemko Medan. Humasnya itu banyak akalnya untuk mendapatkan keuntungan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…

18 Juli 2026

Pasrah? Pertamina Mengaku Tak Bisa Pastikan Kapan Antrean BBM di Medan Berakhir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…

18 Juli 2026

Pembangunan Dapur MBG Di Deli Serdang Tidak Jelas, Pengelola Lapangan Resah

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…

18 Juli 2026

Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Jaksa Dinilai Tidak Lazim

Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…

18 Juli 2026

Pertamina Bilang BBM Di Sumut Normal, Antrean Masyarakat Belum Hilan, LIPPSU: Siapa Yang Gagal Membaca Realitas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…

18 Juli 2026

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026