Categories: Medan

LIPPSU : Walikota Medan Rico Kena ‘Prank’ PD Pasar soal Bangunan Cafe Lahan Eks Pasar Aksara

LIPPSU : WaliMEDAN – Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera memanggil jajaran Direksi PUD Pasar Medan dan OPD terkait bangunan cafe yang berada di areal eks Pasar Aksara.

Penegasan ini disampaikannya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (02/06/25).

Dikatakan Rico, pihaknya belum menerima laporan secara lengkap akan tetapi bangunan sudah berdiri di areal eks Pasar Aksara.

“Mungkin siang atau sore ini, kita akan cek ke lapangan atas bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan,” ucap Rico.

Tokoh aktifis pemerhati pembangunan Sumatera Utara, Azhari Sinik selaku Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), angkat bicara.

Ia mengatakan prihatin atas kinerja PD Pasar Medan yang telah ‘memprank’ Walikota Medan Rico Waas.

“Bagaimana orang nomor 1 di Kota Medan ini tidak mengetahui sama sekali atas berdirinya bangunan cafe diatas lahan Pemko Medan yang assetnya dikelolah oleh PD. Pasar Medan,” jelasnya.

LIPPSU sangat mendukung kebijakan Walikota Medan segera untuk meninjau dan sekaligus mengusut penyewaan lokasi lahan eks Pasar Aksara tersebut.

“Diduga ada manipulasi dan korupsi dalam permainan diatas lahan tersebut, itu jelas merugikan Pemko dalam penerimsan pendapatan daerah yang tidak transparan kepada Walikota Medan,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti meminta Pemko untuk melakukan pengecekan status bangunan di atas lahan Pemko Medan.

“Karena sebelumnya lokasi tersebut merupakan Pasar Tradisional yang dikelola PUD Pasar Medan,” sebutnya.

Namun setelah peristiwa kebakaran, lahan tersebut kosong. Namun, kini mencuat dan viral telah berdiri bangunan yang dikabarkan peruntukannya untuk kafe.

Bahkan sejauh ini belum ada penjelasan dari OPD maupun PUD Pasar Kota Medan atas keberadaan serta status bangunan.

“Apakah telah melengkapi perizinan termasuk kontrak sewa menyewa dengan Pemko Medan,” ujarnya lagi.

Sebelumnya Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Simanjuntak mengatakan segera memanggil OPD dan PUD Pasar Medan serta pengelola bangunan.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan Datuk Iskandar yang mempertanyakan proses pembangunan bisa berjalan mulus, meski diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk statusnya bangunan itu sendiri yang berada di lahan Pemko Medan.

“Apakah disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau bentuk lainnya. Belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik hingga saat ini,” bebernya. (Red)

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026