Hukum

OPINI: SERAGAMNYA GAGAH, ALASANNYA “RENYAH”: Ketika Aparat Lupa Cara Kerja Nyawa

Laporan Khusus : Lhynaa Marlinaa (Marlina)

Jakarta, 13 Februari 2026.

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Di ruang sidang etik yang terhormat, sebuah pengakuan meluncur mulus. Bukan pengakuan penyesalan yang mendalam, melainkan sebuah kalimat yang membuat kita semua ternganga tak percaya.

“Siap Ndan, saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati.”

Kalimat ini keluar dari mulut Bripda Seili. Seorang anggota Polri. Sosok yang telah lulus pendidikan, dilatih fisik, dibekali bela diri, dan paham anatomi kekerasan.

Ini bukan sekadar pembelaan diri. Ini adalah PENGHINAAN TERHADAP AKAL SEHAT.

 

LULUSAN PENDIDIKAN ATAU PAUD? 🎓

Mari kita bedah logikanya.

Anak SD yang sering nonton kartun saja tahu: Leher diremas = Napas berhenti = Game Over.

Lantas, bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum yang punya kewenangan mencabut senjata, bisa “lupa” atau “tidak tahu” fungsi dasar organ vital manusia?

Apakah selama pendidikan, mata pelajaran biologi diganti dengan mata pelajaran “Mengelak”?

Atau mungkin, beliau mengira leher manusia itu terbuat dari beton bertulang yang kalau dicekik cuma geli-geli basah?

 

BAHAYA YANG MENGINTIP DI BALIK KETIDAKTAHUAN ⚠️

Jika alasan ini diterima, betapa mengerikannya nasib kita warga sipil.

Bayangkan jika logika ini dipakai terus:

“Maaf Ndan, saya tidak tahu kalau ditembak itu bisa bolong.”

“Maaf Ndan, saya tidak tahu kalau dipukul pakai helm itu sakit.”

Ketidaktahuan seorang warga sipil mungkin bisa dimaklumi sebagai kurang edukasi.

Tapi ketidaktahuan seorang aparat berseragam tentang batas mematikan sebuah tindakan kekerasan, adalah KEGAGALAN SISTEM yang fatal.

 

KEADILAN UNTUK ZAHRA, EDUKASI UNTUK INSTITUSI ⚖️

Zahra Dilla, mahasiswi ULM itu, tidak meregang nyawa karena kecelakaan. Dia pergi karena tindakan brutal yang—kata pelakunya—tidak disengaja karena “tidak tahu”.

Publik kini menuntut. Jangan sampai alasan “polos” ini meringankan hukuman. Justru sebaliknya, aparat yang tidak tahu risiko tindakannya adalah bom waktu berjalan yang tidak layak memegang lencana.

Untuk Pak Polisi yang terhormat: Kami rakyat kecil mungkin tidak paham pasal-pasal rumit. Tapi kami tahu satu hal pasti: Mencekik itu membunuh.

Masa Bapak nggak tahu?

 

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina) https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV  Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026

Kontrak Gedung Baru Rawat Inap RSJ Ildrem Rp 4,3 M Diteken Di Kedai Kopi, Hasilnya: Proyek Berceceran Masalah Di Sana Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengaudit…

21 Juni 2026

LIPPSU: Jangan Biarkan 600 Hektare Lebih Lahan PT Socfindo Simpang Gambus Terus Menganga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN,…

21 Juni 2026

LIPPSU : Rp1,3 Triliun Proyek di SDBMBK Sumut Belum Tender Sudah Ada Pemenangnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pengelolaan anggaran infrastruktur di…

21 Juni 2026

LIPPSU: Eks Medan Club Penuh Sesak Massa Pendukung MBG, Siapa Yang Suruh Kumpul Di Sana? Hanya Allah Yang Tahu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan penggunaan lahan eks Medan…

21 Juni 2026