Hukum

LIPPSU : Supervisi Pencegahan Korupsi Yang Disampaikan KPK kepada Gubernur dan DPRD Sumut, Jadikan Budaya Malu Nikmati Uang Haram

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan arahan tegas dalam kegiatan supervisi pencegahan korupsi kepada Gubernur Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Sumut, sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah.

Dalam arahannya, Johanis menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa yang menyebabkan kemiskinan struktural dan menghambat pembangunan nasional, termasuk di Sumatera Utara. Ia menyebut, Indonesia adalah negara yang kaya raya, namun kekayaan tersebut seringkali tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, melainkan dikuasai oleh segelintir pihak.

“Kemiskinan di negeri ini bukan karena kita miskin sumber daya. Tapi karena korupsi yang membuat uang negara tidak sampai ke rakyat. Jangan jadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri,” tegas Johanis.

Johanis juga menyoroti banyaknya penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ia mengingatkan bahwa apabila Undang-Undang Perampasan Aset disahkan dalam waktu dekat, maka pejabat yang tidak melaporkan hartanya dengan benar berisiko kehilangan kekayaannya tanpa proses hukum panjang.

“Kalau laporan LHKPN Anda tidak sesuai kenyataan, maka ketika UU Perampasan Aset berlaku, kekayaan yang tidak dilaporkan itu bisa langsung disita. Jangan main-main,” ujar Johanis di hadapan para pejabat yang hadir.

Lebih lanjut, Johanis menegaskan bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak tunduk pada intervensi politik. Baik pejabat dari partai manapun, semua akan ditindak jika terbukti melakukan korupsi.

“KPK tidak kenal kompromi. Menteri, wakil menteri, anggota DPR pun sudah kami tangkap. Tidak ada perlindungan partai atau jabatan. KPK berdiri untuk rakyat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Johanis juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara untuk membangun daerah secara bersih dan transparan.

“Mari kita jadikan Sumatera Utara sebagai provinsi terbaik dalam pembangunan tanpa korupsi. Kasihan rakyat kecil, orang tua kita, anak-anak muda yang butuh masa depan,” kata Johanis, yang menyisipkan pesan-pesan moral dan spiritual dalam pidatonya.

Pidato Johanis ditutup dengan pesan moral yang kuat, agar pejabat publik tidak bermain-main dengan uang rakyat dan tidak mencari pembenaran atas perbuatan korupsi.

“Jangan beri sedekah dengan uang haram. Jangan tipu negara dengan laporan palsu. Kita semua sama di mata hukum dan di mata Tuhan,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang rutin dilakukan di seluruh provinsi untuk mendorong pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Simatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyambut baik dan mendukung kinerja KPK dalam memberikan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut.

“Lippsu sangat mendukung kinerja KPK dalam melaksanakan kegiatan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut” ujarnya.

Yang paling utama dan penting hasil dari supervisi yang disampaikan KPK dalam pencegahan ini, adalah implementasi dari kejujuran Gubernur dan Anggota DPRD Sumut untuk merasa malu dan tidak melakukan korupsi, baru terlihat hasil dari Supervisi yang dilakukan KPK, jelasnya. (Red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…

18 Juli 2026

Pasrah? Pertamina Mengaku Tak Bisa Pastikan Kapan Antrean BBM di Medan Berakhir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…

18 Juli 2026

Pembangunan Dapur MBG Di Deli Serdang Tidak Jelas, Pengelola Lapangan Resah

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…

18 Juli 2026

Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Jaksa Dinilai Tidak Lazim

Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…

18 Juli 2026

Pertamina Bilang BBM Di Sumut Normal, Antrean Masyarakat Belum Hilan, LIPPSU: Siapa Yang Gagal Membaca Realitas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…

18 Juli 2026

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026