Hukum

LIPPSU: Jaringan Narkoba Mengganas, Negara Tak Boleh Kalah, Tangkap Para Aktor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor-aktor utama di balik jaringan narkoba yang kian brutal di Kota Medan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (4/4), menegaskan bahwa kasus penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap Amat Hamim (32) menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba di Medan sudah beroperasi layaknya sindikat terorganisir.

“Ini bukan lagi kejahatan biasa. Polanya sudah seperti kartel di Amerika Latin. Mereka berani menculik dan mencoba membunuh. Artinya jaringan ini kuat dan merasa kebal hukum,” tegasnya.

Dalam kasus yang dilaporkan korban, nama-nama seperti Friski, Ali Gomok, Ari Botak, dan Satya disebut sebagai pelaku lapangan yang diduga bagian dari jaringan bandar narkoba di kawasan Mangkubumi. Namun, LIPPSU menilai mereka bukan aktor utama.

“Yang ditangkap jangan hanya eksekutor. Harus diungkap siapa bandar besarnya, siapa pengendalinya, dan siapa yang membekingi. Ini yang selama ini belum tersentuh,” lanjut Ari.

LIPPSU memaparkan bahwa jaringan narkoba di Medan umumnya terbagi dalam beberapa lapisan, yakni:

 

Pertama, Jaringan Internasional

Medan disebut sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri, terutama dari kawasan Asia Tenggara seperti Thailand. Jalur laut di wilayah pesisir Sumatera Utara kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

 

Kedua, Jaringan Lintas Provinsi

Medan berfungsi sebagai pusat distribusi narkoba ke berbagai daerah seperti Jakarta dan wilayah lain di Sumatera. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyembunyian dalam kendaraan hingga pengiriman melalui jalur darat dan bus antar kota.

 

Ketiga, Jaringan Lokal (Medan)

Di tingkat lokal, terdapat struktur yang melibatkan bandar, koordinator lapangan, hingga kurir. Kawasan padat penduduk dan lokasi tertentu kerap dijadikan “sarang narkoba” yang sulit disentuh hukum. Para pelaku juga menggunakan metode canggih seperti rumah dengan pintu rahasia hingga perekrutan mahasiswa sebagai kurir.

 

Keempat, Dugaan Keterlibatan Oknum

LIPPSU menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat atau perangkat lingkungan yang turut memperkuat jaringan ini. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor utama sulitnya pemberantasan narkoba secara tuntas.

Ari menegaskan, jika aparat serius, maka pengungkapan jaringan ini sebenarnya bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Nama-nama pelaku sudah disebut, jalur distribusi sudah diketahui, bahkan pola operandi juga sudah jelas. Tinggal kemauan aparat untuk benar-benar membongkar sampai ke akar,” ujarnya.

Sementara itu, korban Amat Hamim berharap aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, segera menangkap para pelaku yang telah ia laporkan sejak Desember 2025. Ia juga meminta perlindungan karena merasa terancam setelah berani melaporkan aktivitas narkoba di wilayahnya.

LIPPSU menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa jika jaringan ini tidak segera diungkap secara menyeluruh, maka Medan berpotensi menjadi “zona merah” narkoba yang semakin sulit dikendalikan.

“Negara tidak boleh kalah. Aparat harus berani bongkar siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Ari.

Laporan: Syafaruddin Sikumbang.

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026