MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti rentetan dugaan kredit macet dan lemahnya pengawasan internal di PT Bank Sumut yang terus berulang sepanjang tahun buku 2023, 2024 hingga 2025.
Berdasarkan analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, catatan pengawasan OJK, hingga penanganan perkara tindak pidana korupsi, potensi kerugian dan aset bermasalah diperkirakan menembus Rp240 miliar.
“Gak ada kapoknya. Apa gaji kurang banyak, atau bernafsu kaya. Setiap tahun pola kasusnya hampir sama. Kredit diloloskan, pengawasan lemah, agunan bermasalah, akhirnya uang rakyat hilang seperti ditiup angin Bahorok,” kata Azhari, Minggu (18/5).
Menurut Azhari, persoalan utama yang terus berulang adalah pengabaian prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), lemahnya sistem pengendalian internal (SPI), hingga dugaan permainan oknum internal bersama debitur bermasalah.
“Kalau kredit miliaran rupiah bisa cair tanpa verifikasi kuat, tanpa agunan sehat, bahkan ada dugaan dokumen direkayasa, ini bukan lagi sekadar kelalaian biasa. Ini sudah persoalan serius tata kelola,” ujarnya.
(Bersambung-2)
Laporan : Tim
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…
DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…
Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…
MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…